Breaking News:

Ternyata, Begini Peran Djarot Terkait Pencabutan Banding Ahok!

Djarot Saiful Hidayat mengaku sempat berdiskusi dengan Ahok terkait hal ini.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di acara pencanangan HUT ke-490 DKI Jakarta di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut upaya bandingnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu sebelumnya divonis hukuman penjara selama dua tahun.

Vonis hakim itu menyusul status bersalah yang dilimpahkan padanya berkaitan dengan kasus penodaan agama.

Senin (22/5/2017) tim penasihat hukum Ahok mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok Cabut Banding, Jaksa Penuntut Umum Justru Lakukan Hal Ini

Kedatangan mereka untuk mencabut berkas banding yang sebelumnya telah diajukan.

 Veronica Tan, Isteri Ahok (pakaian putih) saat mendatangi PN Jakut, Senin (22/5/2017).)
Veronica Tan, Isteri Ahok (pakaian putih) saat mendatangi PN Jakut, Senin (22/5/2017).) (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Rencana penarikan upaya banding Basuki ternyata sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sempat berdiskusi dengan Ahok terkait hal ini.

Ahok Sudah Legowo, ACTA Malah Sebut Ada Maksud Khusus di Balik Pencabutan Banding, Apa?

Meski begitu, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Djarot mengatakan saat itu belum ada keputusan apapun.

"Belum (ada informasi), waktu itu kita masih berdiskusi, tapi belum sempat (diputuskan) apakah kita tarik atau tidak," ujar Djarot, saat ditemui di Cafe Batavia, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2017).

Walaupun dirinya tak terlibat langsung dalam pencabutan banding, Djarot mengatakan keputusan tersebut adalah hal yang harus dihormati.

"Tapi terserah, semuanya kita serahkan kepada pihak keluarga dan Pak Ahok sendiri," tegas Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar tersebut kemudian menjuluki Ahok sebagai warga negara yang taat hukum.

"Pak Ahok sudah ikhlas terima itu sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," ujar Djarot, saat ditemui di RPTRA INTAN, Jalan Intan Ujung, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017), seperti dilansir oleh Tribunnews.com.

Kendati demikian, pria yang dikenal sebagai sahabat dekat Ahok itu masih mengaku skeptis dengan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Tentu saja kita masih bertanya, masih adakah keadilan?, ini masalah keadilan dan kebenaran," ujar Djarot.

Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI)

Djarot memang diketahui sangat dekat dengan Ahok.

Saat mantan Bupati Belitung Timur itu ditahan, Djarot mengaku siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.

Ia bahkan rela menggantikan sahabatnya itu dalam kurungan jeruji besi.

Djarot menegaskan tak ada pihak yang bisa melarang ia untuk memberikan dukungan pada Ahok dan keluarga.

"Jangan salahkan saya ketika menguatkan keluarga Pak Ahok, Pak Ahok yang kini sedang berada di penjara," ujar Djarot saat ditemui di RPTRA Intan, Jalan Intan Ujung, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Diperjelas Djarot, persahabatannya dengan Ahok tidaklah main-main.

"Itulah persahabatan, nilai-nilai lebih penting daripada mencari keselamatan sendiri," tegas Djarot.


Keakraban Ahok dan Djarot
Keakraban Ahok dan Djarot (Tribunnews.com)

Djarot pun berpesan pada masyarakat agar tak melihat orang dari satu sisi saja.

"Lihat orang itu jangan dari satu sisi, kurangnya saja dan negatifnya saja yang dilihat, positifnya lupa," kata Djarot, seperti disiarkan Tribunnews.com.

"Mari imbang kita, masing-masing imbang, kita punya dua mata, dua telinga, supaya melihatnya imbang," jelas Djarot.

Politisi PDI-P itu kemudian mengajak masyarakat agar bisa bermanfaar terhadap orang lain.

"Mari berbuat yang terbaik supaya hidup kita bermanfaat bagi manusia lain dan bagi alam semesta ini," tandas Djarot. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Djarot Saiful HidayatBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)DKI JakartaPengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved