Breaking News:

Vonis Ahok

Beredar Isi Surat Pengunduran Diri yang Telah Resmi Ditandatangani Ahok

Ahok dikabarkan sudah resmi menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
IST/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

"Sehubung dengan ditetapkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.JKT Utara yang dibacakan pada Selasa 9 Mei 2017 dan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota sisa masa jabatan tahun 2012/2017 tertanggal 12 Mei.

Nama lengkap: Ir. Basuki Tjahaja Purnama
Tempat Lahir: Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal Lahir: 29 Juni 1966
Alamat: Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khisus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Mohon sekiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya. Hormat saya Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M. M" (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)DKI JakartaVeronica TanSumarsonoDjarot Saiful Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved