Vonis Ahok
Ahok Cabut Banding, Jaksa Penuntut Umum Justru Lakukan Hal Ini
Pencabutan banding yang telah dilakukan pihak Ahok rupanya tak sejalan dengan keputusan JPU.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Pembatalan pengajuan banding Ahok memang merupakan keputusan keluarga.
Disampaikan melalui sebuah surat yang ditulis Ahok dari balik jeruji penjara, mantan Bupati Belitung ini telah ikhlas menjalani hukumannya.
Disamping itu, Ahok juga menilai vonis ini harus ia jalanin demi keamanan dan kedamaian negara.
"...saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara, alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang menganggu lalu lintas," tulis Ahok dalam suratnya yang dibacakan oleh sang istri, Veronica Tan, Selasa (23/5/2017).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh adik kandung Ahok, Fify Lety.
Menurutnya, keputusan membatalkan banding ini dilakukan agar situasi di masyarakat bisa kembali tenang tanpa keributan, bukan karena takut atas hukuman yang lebih berat.
"BTP bukan seorang penakut. Dia seorang fighter, tetapi BTP adalah orang yang cinta damai," Fify Lety Indra dalam sebuah jumpa pers yang diadakan pihak keluarga dan pengacara di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), dikutip dari KOMPAS.com. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)