Breaking News:

Vonis Ahok

Ahok Cabut Banding, Jaksa Penuntut Umum Justru Lakukan Hal Ini

Pencabutan banding yang telah dilakukan pihak Ahok rupanya tak sejalan dengan keputusan JPU.

Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) dan stafnya Sunny Tanuwidjaja menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016). Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar secara bertahap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. 

Pembatalan pengajuan banding Ahok memang merupakan keputusan keluarga.

Disampaikan melalui sebuah surat yang ditulis Ahok dari balik jeruji penjara, mantan Bupati Belitung ini telah ikhlas menjalani hukumannya.

Disamping itu, Ahok juga menilai vonis ini harus ia jalanin demi keamanan dan kedamaian negara.

"...saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini. Jika untuk kebaikan berbangsa dan bernegara, alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang menganggu lalu lintas," tulis Ahok dalam suratnya yang dibacakan oleh sang istri, Veronica Tan, Selasa (23/5/2017).

Veronica Tan saat menunjukkan surat yang ditulis Basuki Tjahaja Purnama untuk pendukungnya dalam konferensi pers, Selasa (23/5/2017)
Veronica Tan saat menunjukkan surat yang ditulis Basuki Tjahaja Purnama untuk pendukungnya dalam konferensi pers, Selasa (23/5/2017) (Tribunnews/Wahyu Aji)

Hal tersebut juga dibenarkan oleh adik kandung Ahok, Fify Lety.

Menurutnya, keputusan membatalkan banding ini dilakukan agar situasi di masyarakat bisa kembali tenang tanpa keributan, bukan karena takut atas hukuman yang lebih berat.

"BTP bukan seorang penakut. Dia seorang fighter, tetapi BTP adalah orang yang cinta damai," Fify Lety Indra dalam sebuah jumpa pers yang diadakan pihak keluarga dan pengacara di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017), dikutip dari KOMPAS.com. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Pengadilan Negeri Jakarta UtaraVeronica TanFify Lety IndraMenteng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved