Kasus Chat Firza dan Rizieq
Posisi Habib Rizieq Sudah Diketahui dan Ini Aktivitasnya Sekarang
Dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Ia menilai kasusnya direkayasa.
Jangan perlakukan Rizieq sebagai tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta agar publik tak memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Dugaan Habib Rizieq Kabur dan Takut Dihukum, Ternyata Dibuktikan Ucapan Pengacaranya
Argo menjawab pertanyaan awak media terkait pencarian Rizieq dan upaya menghadirkannya dalam pemeriksaan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.

"Dia kan sebagai saksi. Jangan diperlakukan sebagai tersangka, dia kan sebagai saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/5/2017).
Terkait penolakan Rizieq pulang ke Indonesia, Argo mengatakan pihaknya hanya mencari keberadaan Rizieq, kemudian menunggu Rizieq pulang.
"Kami tunggu saja," kata Argo. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Nibras Nada Nailufar)
Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Apa Saja Kegiatan Rizieq Shihab Selama di Arab Saudi?