Beredar Isu Pelaku Pembuat Chat Rizieq dan Firza Tertangkap, Ternyata Begini Faktanya!
Pelaku pembuat chat berkonten pornografi Rizieq Shihab dan Firza Husein kabarnya telah tertangkap.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Polisi juga telah meminta keterangan dari "Kak Emma" selaku teman dekat Firza.
Para saksi ahli dan pakar telematika juga dimintai keterangan oleh kepolisian.
Dampingi Suami Bertemu Raja Salman, Begini Gaya Busana Melania Trump!
Kini kasus tersebut telah memenuhi unsur pidanan, berdasarkan hasil analisis ahli pidana.
Para pakar telematika juga menyatakan jika percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kini polisi tengah menunggu kedatangan Rizieq Shihab yang berstatus sebagai saksi.
Namun, Rizieq selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.
Tercatat ia telah dua kali mangkir dari panggilan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)