Enggan Pulang ke Indonesia, Rizieq Malah Panggil Pengacaranya ke Arab Saudi?
Habib Rizieq Shihab tersandung kasus dugaan pornografi. Ia diduga meminta foto bugil Firza Husein lewat pesan singkat WhatsApp.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
Kedatangan tim kuasa hukum Rizieq tersebut untuk membahas persoalan hukum kliennya.
"Ini kita mau berangkat. Ketemu nanti di Jeddah," ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Jumat (19/5/2017) pukul 16.00 WIB.
Selain Kapitra, tim kuasa hukum yang berangkat ke Arab Saudi adalah Mohammad Nur Sukma (Anggota Majelis Syuro Dewan Da'wah Kota Bogor), KH. Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ust. Ja'far Siddiq (Waketum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI Ust. Bukhori Muslim (Presidium 212), KH. Ma'soem (Imam FPI Jabar), dan advokat senior Eggi Sudjana.

Tak cuma ke Arab Saudi, nantinya kuasa hukum Rizieq juga akan terbang ke Jenewa dan Den Haag.
Kedatangan mereka tersebut untuk menyambangi markas Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dan membahas kasus hukum Rizieq.
"Setelah itu ke Jenewa, PBB dan ke Den Haag (Belanda). Saya utus duluan pak Eggi Sudjana ke Jenewa dan Den Haag hari ini. Besoknya saya akan menyusul kesana," jelas Kapitra.
Meski begitu, hingga saat ini Kapitra mengaku belum tahu soal langkah hukum yang akan ditempuh Rizieq dan kuasa hukumnya.
Geger Isu Habib Rizieq, Ahmad Dhani Justru Ajak Islam 212 Bungkam
Sementara itu, seperti sudah diberitakan sebelumnya, Rizieq memang akan meminta perlindungan PBB terkait kasus yang menjeratnya.
"Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Malah Habib diundang ke Jenewa untuk mempresentasikan apa yang menimpa dia, bahkan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa Mahkamah Internasional ya, di Den Haag," kata Kapitra. (Tribunwow.com/Dhika Intan)