Soal Reklamasi, Dulu Anies Menolak, Sekarang Seperti Ini
Kampanye saat pemilihan calon gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terang-terangan menolak reklamasi.
Penulis: Woro Seto
Editor: Rendy Adrikni Sadikin
TRIBUNWOW.COM - Kampanye saat pemilihan calon gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terang-terangan menolak reklamasi.
Anies dan pemerintah pusat berbeda sikap tentang reklamasi.
Anies menolak reklamasi tapi pemerintah pusat ingin proyek tersebut dilanjutkan.
Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja menyatakan Pemerintah Provinsi DKI yang baru tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.
Namun, pulau-pulau yang terlanjur sudah jadi tidak akan dibongkar tetapi dimanfaataana untuk kepentingan publik.

Sejauh ini, pulau dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang sudah selesai dibangun adalah Pulau C, D, K, dan N.
Sedangkan satu pulau lagi, yakni G baru setengah jadi.
Anies akan mengalihfungsikan teluk reklamasi menjadi sarana untuk kegiatan publik.
Menurut Anies, pulau reklamasi yang sudah terlanjur jadi tersebut bisa dijadikan sebagai lahan untuk warga berolahraga, rekreasi, pentas seni dan budaya.
Keinginan Anies agar pulau reklamasi tersebut dapat memberi manfaat lebih luas kepada warga.
"Ya itukan janji kampanye seperti itu, bahwa yang sudah telanjur jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan segala macam bisa di situ," ujar Anies, usai menghadiri acara Musyawarah Koordinasi Nasional (Mukornas) Partai Idaman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (16/5/2017) dilansir dari Kompas.com
Anies juga mengungkapkan ada keinginan membangun pelabuhan di salah satu sisi pulau hasil reklamasi.
"Bisa (bangun pelabuhan di lahan reklamasi), jadi itu yang sudah saya sampaikan ketika di debat, bahwa kami ingin warga jakarta punya pantai. Ya kalau di situ ada berarti merasakan pantai yang terbuka untuk siapa saja, itu salah satu contohnya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Tolak reklamasi, Anies Sandi hentikan banding
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengambulkan gugatan komunitas nelayan atas tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K.
Banding juga diajukan Pemprov DKI atas Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, mengatakan bahwa penarikan diri dari proses banding merupakan bagian dari komitmen Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.
Hal itu akan dilakukan saat keduanya mulai menjabat per Oktober 2017.
"Yang naik banding Pemrov DKI kan masih bisa ada pilihan kita menarik diri. Salah satu pilihannya kita menarik diri," kata Marco saat ditemui di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).
Terkait teluk reklamasi yang sudah jadi tersebut, Marco mengaku dirinya dan tim akan mengumpulkan saran dari masyarakat.
Anies dan Sandi berharap agar reklamasi yang sudah jadi digunakan untuk kepentingan publik.
"Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, permukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati. Tapi belum ada kesimpulan. Tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata Marco saat ditemui di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).
"Intinya itu akan dijadikan kepentingan umum bagaimana melaksanakannya bisa digunakan banyak hal," ucap Marco.
Tanggapan Djarot
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomentarterkait rencana gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin membuat pelabuhan di lahan reklamasi Teluk Jakarta.

(Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
"Saya belum bisa menjawab, sebelum dikaji secara menyeluruh ya. Tanya kepada beliau aja," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (17/5/2017).
Menurut Djarot, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI merupakan hak Anies dan Sandiaga Uno setelah resmi menjabat.
Baginya selama tidak melanggar aturan dan memberi manfaat, dia yakin semua akan mendukung.
"Kalau ada peraturannya ya monggo, itu kan zamannya nanti Pak Anies dan Sandi, apa pun yang dilakukannya, misalnya baik pasti kita support," ujar Djarot.
TribunWow.com/Woro Seto