Gara-gara Hal Ini Firza Husein Tak Ditahan Walaupun Sudah Jadi Tersangka
Akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak menahan Firza lantaran kondisinya tak memungkinkan.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Setelah diperiksa selama 24 jam, akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak menahan Firza lantaran kondisinya drop.
Selain karena kondisi kesehatannya yang tak baik, Firza dinilau dapat bekerja sama dengan baik ketika diperiksa.
"Melengkapi berkas-berkasnya, jadi ya sudah, dan Bu Firza cukup kooperatif enggak berbelit-belit. Dan tidak ada pertanyaan penyidik yang tidak dijawab sebetulnya," ujar pengacara Firza, Azis Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017), seperti dikutip dari WartaKota.com.
Kasus Ariel Eks Peterpan Jadi Acuan Penyelidikan Kasus Pornografi Firza Husein dan Rizieq Shihab?
Dalam pemeriksaan tersebut, Azis Yanuar merinci setidaknya ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan percakapan berunsur pornografi yang tersebar di sosial media, serta situs baladacintarizieq.com.
Selain itu, Firza juga ditanya mengenai hubungannya dengan Fatimah alias Emma.
Seperti yang diberitakan, Emma merupakan orang yang diajak bicara oleh Firza dalam rekaman percakapan yang tersebar.
Pernyataan Lengkap Firza Saat Diperiksa hingga Alasan Polisi Tak Menahannya, Mencengangkan!
Saat dikonfirmasi polisi, Firza mengaku pernah cerita dengan Emma, tapi tidak intens.
"Lalu, berkaitan dengan hubungan dengan Umi Emma ya. Terus, selanjutnya, berkaitan dengan foto-foto yang beredar. Lalu, berkaitan dengan kondisi pribadinya beliau. Lahirnya beliau. Itu aja sih," ungkap Azis.
Dalam pemeriksaan tersebut, Firza juga menyatakan agar polisi segera menangkap pelaku penyebaran konten pornografi tersebut.
Firza merasa dirugikan dan tetap tak mengaku bahwa perempuan yang berfoto tanpa busana tersebut adalah dirinya.
"Sama statement beliau, yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," jelas Azis.
Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, yang berakhir hingga Rabu (17/5/2017) pukul 23.00 itu, Firza tak ditahan karena kesehatan Firza terus menurun.
"Tadi kolesterolnya tinggi, tensi darahnya juga tinggi, seperti itu, dan dadanya juga sakit," kata Azis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Firza menjadi tersangka lantaran telah memiliki dua alat bukti yang cukup.
Bukti-bukti tersebut terutama, mengenai foto tanpa busana yang terbukti merupakan foto asli Firza Husein.
Foto foto porno tersebut kemudian disebarkan melalui aplikasi komunikasi WhatsApp dan situs baladacintarizieq.com.
"Dia membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, (16/5/2017).
Selain itu, alat bukti lainnya berupa keterangan dari saksi ahli pidana.
Keterangan-keterangan tersebut menguatkan polisi untuk menetapkan Firza sebagai tersangka.
Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, namun pihak kepolisian masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.
Hingga Kamis (18/5/2017), polisi belum berhasil memintai keterangan Rizieq lantaran Rizieq tidak berada di Indonesia. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)