Breaking News:

Dijadikan Tersangka, Ternyata Ini Alasan Firza Husein Tak Ditahan!

Setelah diperiksa selama 24 jam, akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak menahan Firza lantaran alasan ini.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Galih Pangestu Jati
Warta Kota
Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. Firza Husein akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Tadi kolesterolnya tinggi, tensi darahnya juga tinggi, seperti itu, dan dadanya juga sakit," kata Azis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

Firza menjadi tersangka lantaran telah memiliki dua alat bukti yang cukup.

Bukti-bukti tersebut terutama, mengenai foto tanpa busana yang terbukti merupakan foto asli Firza Husein.

Foto-foto porno tersebut kemudian disebarkan melalui aplikasi komunikasi WhatsApp dan situs baladacintarizieq.com.

"Dia membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (16/5/2017).

Dugaan Habib Rizieq Kabur dan Takut Dihukum, Ternyata Dibuktikan Ucapan Pengacaranya

Selain itu, alat bukti lainnya berupa keterangan dari saksi ahli pidana.

Keterangan-keterangan tersebut menguatkan polisi untuk menetapkan Firza sebagai tersangka.

Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah menetapkan Firza sebagai tersangka, pihak kepolisian masih menetapkan Rizieq sebagai saksi.

Hingga Kamis (18/5/2017), polisi belum berhasil memintai keterangan Rizieq lantaran Rizieq tidak berada di Indonesia. (TribunWow.com/ Ekarista Rahmawati P.)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Tags:
Habib Rizieq ShihabFirza HuseinJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved