Breaking News:

Dua Reporter Ditahan Polrestabes Medan, Begini Tuntutan PPMI!

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Surakarta menyatakan sikapnya atas pengurungan dua reporter oleh Polrestabes Medan

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
IST
Penangkapan Wartawan Kampus di Medan Dinilai Cacat Hukum Perhimpunan Pers Mahasiswa Di Solo Tuntut Polrestabes Medan 

TRIBUNWOW.COM - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Surakarta menyatakan sikapnya atas pengurungan dua reporter dari Lembaga Pers Mahasiswa oleh Polrestabes Medan.

PPMI Dewan Kota Surakarta dalam rilisnya mengungkapkan jika penahanan dua reporter Lembaga Pers Mahasiswa Bursa Obrolan Mahasiswa (LPM BOM) adalah cacat hukum.

Menurut mereka, dua reporter yang bernama Fikri Arif dan Fadel Muhammad Harahap tersebut telah membawa surat tugas peliputan.

Keduanya merupakan mahasiswa dari kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

Bikin Merinding! Jaga Perdamaian, Begini Perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri dan TNI!

PPMI Dewan Kota Surakarta mengungkapkan jika keduanya ditahan tanpa ada alasan yang jelas oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.

Atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang ini, PPMI memberikan beberapa tuntutan kepada Polrestabes Medan.

PPMI Dewan Kota Surakarta menuntut Polrestabes Medan untuk melepaskan Fikri Arif dan Fadel Muhammad hingga pengadilan membuktikan mereka bersalah.

Mereka juga menuntut pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk merilis laporan penangkapan dan alasan penahanan ketiga aktivis.

Selain itu, PPMI Dewan Kota Surakarta juga meminta pihak kepolisan Polrestabes Medan untuk meminta maaf kepada para aktivis tersebut dan memulihkan nama baik mereka.

Masih Enggan Pulang, Habib Rizieq akan Mengadu kepada PBB?

Selanjutnya, mereka meminta kepada Polrestabes Medan untuk menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan tindak kekerasan kepada rekan reporter LPM tersebut.

Dikutip dari Tribun Medan, kedua mahasiswa tersebut telah mendekam di kurungan selama dua minggu.

Keduanya ditangkap terkait aksi demo dalam rangka memperingati Hardiknas pada 2 Mei 2017 silam di Simpang Pos, yang berakhir ricuh. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SurakartaMedanInstitut Teknologi Medan (ITM)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved