Breaking News:

Djarot Geram dan Tidak Terima Ahok Diperlakukan Seperti Ini

Meski Djarot merasa Ahok diperlakukan tidak adil, namun Ahok malah berpesan kepada Djarot supaya tidak membenci siapapun.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Cagub Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (kanan) dan Djarot Saiful Hidayat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Megawati Soekarnoputri menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya untuk warga Jakarta yang telah memilih Pasangan Ahok-Djarot dan meminta para pendukung untuk tetap solid bila pilkada dilanjutkan ke putaran kedua. TRIBUNNEWS/IRWAN 

Ahok telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Mejelis hakim menyatakan bahwa Ahok terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Ahok
Ahok (Tribunnews)

Ahok dikenai hukuman pidana penjara selama dua tahun.

Heboh! Beredar Video Dua Wanita Berkelahi dalam Kereta, Manajer KRL Beberkan Fakta Sesungguhnya

"Menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana pendoaan agama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu pidana penjara dua tahun," kata ketua majelis hakim Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.

Hakim kemudian memerintahkan Ahok untuk ditahan.

"Memerintahkan terdakwa ditahan," kata hakim.

Unik dan Kreatif! Puskesmas di Banyuwangi Dibuat Bergaya Rumah Using

Dikutip dari Kompas.com, vonis dua tahun penjara ini lantaran Ahok telah memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.

Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sebelumnya JPU menuntut Ahok hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Paling Panas! dari Prediksi Kekuatan Politik Ahok hingga Kelanjutan Pencarian Rizieq Shihab

Kuasa hukum akan ajukan banding

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengungkapkan jika tim kuasa hukum memaklumi putusan hakim yang menjatuhkan dua tahun penjara.

Namun tim kuasa hukum menyatakan tidak bisa menerima putusan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Djarot Saiful HidayatRutan Cipinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved