Breaking News:

Ponsel Habib Rizieq di Tangan Polisi Akankah Percakapan Intens dengan Firza Husein Dibeber?

Kombes Argo juga menjelaskan pihaknya menyita ponsel pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari seseorang bernama Edo.

Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

Argo juga belum bisa memastikan apakah Edo adalah penadah yang membeli ponsel bekas Rizieq dari Muchsin.

Muncul Tulisan Tempo Diretas Habib Rizieq, Begini Fakta Sesungguhnya!

"Saya belum jelas persis, yang terpenting itu HP Pak Rizieq ada di dia dan sudah disita," katanya.

Rizieq terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Dengan disitanya ponsel tersebut akankah percakapan intens bakal dibeber polisi?

Batal pulang ke tanah air

Sementara itu pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku kliennya sudah berniat kembali ke Indonesia pada Minggu (14/5/2017) kemarin dari Malaysia. Namun, ada salah satu hal yang menyebabkan Rizieq urung kembali ke tanah air.

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyambangi korban banjir di Jalan Raya Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyambangi korban banjir di Jalan Raya Bukit Duri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

"Jadi begini, sebenarnya Habib (Rizieq) kemarin mau balik, tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, Habib berpikir 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya'", ujar pengacara Rizieq Sugito Atmo Pawiro ketika dihubungi, Senin (15/5/2017).

Tak Terduga! Ternyata Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Sebelum Ahok Divonis Bersalah

Sugito menilai, kasus yang menjerat kliennya adalah rekayasa.

Terkesan polisi saat ini mencari-cari kesalahan dari Rizieq.

"Habib sudah memahami dan mengerti bahwa ini kekuasaan kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekan. Kalapnya untuk kasus Ahok kalah dan ahok dipenjara. Itu saja," ucap dia.

Dia juga mempertanyakan mengapa polisi menerbitkan surat penjemputan paksa.

Padahal, lanjut dia, kliennya saat ini masih bertatus sebagai saksi.

Percakapan Intens Habib dengan Firza Husein Dibongkar Polisi, Begini Isinya!

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Habib RizieqAhokDivisi Humas Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved