Breaking News:

Vonis Ahok

Hari Keenam Ahok Ditahan

Ahok genap enam hari menghuni Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017).

Editor: Rimawan Prasetiyo
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang kali ini merupakan sidang Ahok yang ketiga dengan agenda putusan sela hakim. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, genap enam hari menghuni Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017).

Pada hari keenam ini, tak tampak lagi para pendukung Ahok yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Mako Brimob.

Suasana di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017).
Suasana di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Senin (15/5/2017). (KOMPAS.COM/AKHDI MARTIN PRATAMA)

Kendati tak terlihat lagi ada pendemo, kawat berduri masih membentang di depan Mako Brimob

Selain itu, lima unit motor trail dan motor pengawal milik kepolisian disiagakan di lokasi.

Postingan Kocak Ahok Sebelum Dipenjara hingga Diminta Belajar ke Antasari Azhar

Polisi bersenjata laras panjang juga terlihat berjaga di pintu masuk Mako Brimob.

Pada pukul 10.50 WIB, terlihat mobil milik Wakapolri Komjen Syafrudin masuk ke Kompleks Mako Brimob.

Kawat berduri di depan Mako Brimob dipasang Kamis (11/5/2017) sore, untuk cegah aksi masaa pro Ahok.
Kawat berduri di depan Mako Brimob dipasang Kamis (11/5/2017) sore, untuk cegah aksi masaa pro Ahok. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Menurut polisi lalu lintas yang berjaga di Jalan Komjen M Yasin, Wakapolri ke Mako Brimob untuk menghadiri kegiatan tes masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Suara Teriakan Massa di Los Angeles: Bebaskan Ahok Sekarang Juga

Adapun Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).

Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan. Ahok sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokMako BrimobKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved