Freeport Pecat 840 Karyawan yang Ikut Aksi Mogok Kerja
Manajemen PT Freeport Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 840 karyawan yang ikut dalam aksi mogok kerja di Timika.
Editor: Mohamad Yoenus
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PTFI
Sebanyak 1.200 pekerja PT Freeport yang menggelar aksi mogok kerja di Area Penambangan Terbuka Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, sejak 28 September 2016.
"Kami ingin karyawan kami kembali. Tetapi, itu akan menjadi keputusan mereka sendiri," tutur Achmad.
Achmad mengungkapkan, perusahaan terus berupaya menghentikan intimidasi dan provokasi terhadap karyawan yang masih ingin kembali bekerja.
Berita sebelumnya, aksi mogok ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya dimulai pada 1 Mei 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.(Kompas.com/Reni Susanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pekerja-pt-freeport_20170515_215621.jpg)