Breaking News:

Sidang Ahok

Terakhir Gubernur Sebelum Dipenjara 'Semua Video Ahok, Ini yang Paling Sedih'

Video terakhir Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta sebelum dijebloskan ke penjara bikin sedih netizen. Ini beberapa hal di antaranya.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
YOUTUBE PEMPROV DKI/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Video terakhir Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Video terakhir Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta sebelum dijebloskan ke penjara bikin sedih netizen, Selasa (8/5/2017). Ini beberapa hal di antaranya.

Pemprov DKI Jakarta selalu posting aktivitas Ahok saat bekerja.

Satu di antaranya saat menerima keluhan warga dan menyelesaikan satu persatu di Balai Kota DKI Jakarta.

Postingan video di kanal YouTube akun resmi Pemprov DKI Jakarta menunjukkan serangkaian kegiatan yang dilakukan Ahok sehari sebelum mendapat vonis penjara oleh PN Jakarta Utara.

Rencana Terakhir Ahok Sebelum Meringkuk di Penjara

Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama, ia kemudian dijebloskan ke penjara di Rutan Kelas 1 Cipinang kemudian dipindah ke Mako Brimob hingga saat ini, Jumat (12/5/2017).

Video berdurasi 1 jam 12 menit ini menuai simpati.

Melihat video tersebut tampak bagaimana kesibukan Ahok melayani warga Jakarta.

Pada postingan di kanal YouTube resmi milik Pemprov tersebut netizen menumpahkan kesedihannya.

Beberapa menyuarakan kebebasan untuk Ahok.

Berikut beberapa komentar netizen melalui kolomkomentar pada tautan video YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Turuti Kata Ahok, Massa Pendukung Tak Lagi Terlihat di Depan Mako Brimob

Rahmad Rismantoro: bebas kan pak ahok.......

Aras Grande: Sesak dada ini ya Tuhan dimana lagi ada pemimpin kayak p Ahok ... Semua warganya suka cita dilayani.Coba jawab saja siapa saja di dunia ini siapa pejabat kayak Ahok..?.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Black Hole: apakah ini kenang2an terakhir dari beliau

Isnan Ang: yang cari ahok semua pakai jilbab......mana mungkin ahok menistakan agama islam..................cuma mereka saja mencari kesalahan ahok saja...sungguh rugi besar warga jakarta...terutama yang miskin.......spt kehilangan org yg bisa bantu mereka.......

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokKasus Penistaan AgamaPemprov DKI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved