Breaking News:

Terenyuh! Pesan 'Khusus' Ahok untuk Mendagri Sebelum Masuk Bui

Sebelum dirinya divonis hukuman dua tahun penjara dan dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penodaan agama, ini pesan Ahok untuk Mendagri.

Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata pernah berucap pesan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelum dirinya divonis hukuman dua tahun penjara dan dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

"Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Mendagri Tunjuk Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Untuk Ahok

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengomentari banyaknya massa yang datang ke LP Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur tempat Ahok sempat ditahan.

Kini Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Negara kita negara hukum. Lembaga pengadilan harus kita hormati. Setiap hakim memutus kasus apa pun itu pasti menimbulkan pro-kontra. Misalnya saya kalau diputus bersalah minimal keluarga saya tidak (terima)," kata dia.

Untuk itu ia meminta para pendukung Ahok agar tidak melakukan upaya-upaya yang mengintervensi keputusan hakim.

Tak Terduga! Ternyata Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Sebelum Ahok Divonis Bersalah

Meskipun, putusan hakim berbeda dengan apa yang diharapkan para pendukung mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya mohon masyarakat memahami proses hukum proses pengadilan. Di mana kewenangan penuh yang tanggung jawab hakim," kata Tjahjo.

Rintihan Anak Ahok Melihat Ayahnya Masuk Bui, Lagi-lagi Menguras Air Mata!

Tidak hanya itu, Tjahjo juga menanggapi sejumlah pihak yang terkesan menyalahkan pemerintah atas vonis Ahok.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa mengintervensi pengadilan.

"Soal puas tidak puas wajar, tidak adil wajar, harus kita patuhi. Pemerintah pun enggak bisa intervensi. Menuduh Pak Jokowi intervensi, mentang-mentang dulu wagubnya. Polisi saja memutuskan tersangka Presiden tidak bisa apa-apa, apalagi pengadilan. Saya kira ikutilah proses hukum," tutur Tjahjo. (Kompas.com/Moh Nadlir)

Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokTjahjo KumoloMenteri Dalam Negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved