Breaking News:

Pendukung Tak Bisa Bertemu, Cuma 14 Orang Ini yang Bisa Jenguk Ahok di Mako Brimob!

Di sisi lain, petugas kepolisian Mako Brimob merilis daftar nama yang diizinkan menjenguk Basuki secara langsung.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Basuki Tjahaja Purnama berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. 

Sebagian besar dari mereka tampil mengenakan busana kotak-kotak.

Giharu (43) kordinator aksi, mengatakan bahwa dia dan belasan ibu-ibu telah berada di halaman Mako Brimob sejak Rabu malam.

Fakta-fakta Tertangkapnya AL Terduga Pelaku Serangan Novel Baswedan!

"Kami disini sekitar 10 orang telah menginap sejak kemarin," ucapnya kepada Tribunnews.

Dijelaskan Giharu, ia dan rekan-rekan ternyata tak ingin tanggung-tanggung dalam mendukung Ahok.

Mengejutkan! Ada Nama Tokoh Nasional Disebut-sebut Ingin Ubah Ideologi Bangsa

Mereka bahkan akan menginap di tempat Ahok ditahan meski pria keturunan Tionghoa itu dipindahkan ke tempat lain.

"Kami disini akan terus menginap, bahkan sampai Pak Ahok dibawa kemanapun kami siap menginap, sampai Bapak Ahok benar-benar dibebaskan," jelas Giharu.

Sayangnya, ratusan bahkan ribuan pendukung tak berkesempatan bertemu Ahok setelah ia ditahan.

Belasan pendukung masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk memberikan dukungan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Belasan pendukung masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk memberikan dukungan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews)

Di sisi lain, petugas kepolisian Mako Brimob merilis daftar nama yang diizinkan menjenguk Ahok secara langsung.

Dalam daftar tersebut ada 14 nama yang mendapat kesempatan khusus bertemu Ahok.

"Ini daftar nama yang boleh mengunjungi (Ahok)," ucap salah satu polisi di pos penjagaan.

Daftar nama yang diizinkan bisa membesuk Ahok
Daftar nama yang diizinkan bisa membesuk Ahok (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Nama-nama tersebut antara lain:

1. Bapak Titik

2. Veronika Tan (istri)

3. Nicholas (anak pertama)

4. Tania (anak kedua)

5. Daud (anak ketiga)

6. Buniarti (ibu kandung)

7. Suri Basuki(adik)

8. Hari (adik)

9. Harsono Santoso (saudara).

10. Vina (pengacara)

11. Edi Dangur (pengacara)

12. Wayan Vivi (pengacara)

13. Cahyadi (ACD/Ajudan)

14. Supriyono (ACD/Ajudan) (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)AhokJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved