Breaking News:

Wakil Rakyat: di Balik Vonis Ahok Ada 'Berkah' Bagi Lembaga Peradilan

Vonis yang diberikan pada Ahok adalah luka perih bagi pendukungnya, meskipun menyedihkan, ternyata ada hikmah di balik vonis tersebut.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNWOW.COM - Vonis yang diberikan pada Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi luka perih bagi pendukungnya.

Meskipun menyedihkan, ternyata ada hikmah di balik vonis Ahok selama dua tahun penjara.

Hal ini diungkapkan dua anggota DPR RI, Fadli Zon dan Aboe bakar Al Habsy.

Keduanya senanda mengungkapkan, vonis terhadap Ahok bisa mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga peradilan.

Mengejutkan! Sandiaga Uno Mengaku Nonton Paduan Suara Pendukung Ahok di Balai Kota

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan tanggapan soal vonis Ahok melalui akun media sosial Twitter pribadinya, @fadlizon, Selasa (9/5/2017).

"Keputusan Majelis Hakim sesuai fakta hukum n wakili rasa keadilan masyarakat. Inilah hakim2 hebat yg independen n pahlawan penegak hukum," tulis @fadlizon.

Melansir Kompas.com, Fadli Zon juga menanggapi vonis Ahok bersalah senada dengan kicauannya tersebut.

"Kita harus akui sebagai satu keputusan hukum yang bisa mewakili masyarakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Terlepas dari pro-kontra terhadap pernyataan Fadli Zon, ia berharap setelah putusan ini, akan ada kesejukan di Indonesia.

Kalau Fadli Zon memuji kinerja Majelis Hakim, anggota Komisi III DPR RI Aboe bakar Al Habsy menilai vonis hakim atas kasus Ahok membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan yang bebas intervensi.

Fadli Zon
Fadli Zon (TWITTER)

Ketika Pendukung Ahok Berteriak Tidak Adil, Fadli Zon Sebut Majelis Hakim Pahlawan

“Sepertinya putusan majelis sudah cukup mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh majelis hakim. Dan di sisi lain, vonis tersebut membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan di negeri kita yang bebas intervensi”, ujar Aboe Bakar melalui pesan singkatnya, dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (09/5/2017).

Sama halnya dengan Fadli Zon, politisi dari Fraksi PKS ini berharap tidak ada lagi kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

Termasuk perkara-perkara lainnya yang muncul sebagai ekses dari perkara tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

Pun ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati putusan tersebut dan mempersilahkan pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya.

Ia juga berharap agar vonis hakim tersebut menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjaga sikap dan tidak mudah melakukan penistaan atas sebuah agama.

Ahok Jadi Trending Topik Dunia, Tak Terduga Ini yang Disoroti Bikin Geleng-geleng Kepala

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (YOUTUBE)

Sebelumnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama dua tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Dalam pertimbangannya majelis hakim membahas reka kejadian dan perjalanan Ahok dalam kasusnya dipersidangan hingga dirinya memberikan sambutan di Kepulauan Seribu.

Penuh Haru hingga Bikin Merinding! Video Paduan Suara di Balai Kota Suarakan Keadilan untuk Ahok

Gubernur DKI Jakarta tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Ahok dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur ini dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Meski begitu, jaksa telah mengesampingkan Pasal 156 a KUHP ke Ahok tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonAhokAboe bakar Al HabsyDPR RIPKS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved