Breaking News:

PDI Perjuangan: Pakai Ditahan, Memangnya Ahok Mau Lari ke Mana?

Selama proses itu, Basuki pun menunjukan komitmen dan tanggung jawabnya terhadap perkara yang tengah menjeratnya.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) dan Pasangan Cagub Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Megawati Soekarnoputri menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya untuk warga Jakarta yang telah memilih Pasangan Ahok-Djarot dan meminta para pendukung untuk tetap solid  

TRIBUNWOW.COM - PDI Perjuangan mempersoalkan penahanan Basuki Tjahaja Purnama.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki dua tahun penjara serta memerintahkan terdakwa langsung ditahan.

Lihat Foto-foto Djarot Menangis di Balai Kota ini Remukkan Hati!

"Alasan penahanan Ahok oleh hakim sangat tidak obyektif," ujar Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan dalam konferensi persnya di Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. (POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Sebab, Basuki tidak ditahan mulai dari proses penyidikan serta penuntutan.

Selama proses itu, Basuki pun menunjukan komitmen dan tanggung jawabnya terhadap perkara yang tengah menjeratnya.

Djarot Sebut Djan Faridz dan Ketua DPRD Ikut Jadi Penjamin Ahok, Bagaimana dengan Veronica?

Basuki tak berusaha kabur.

Basuki juga tidak berusaha menghilangkan barang bukti.

"Pakai ditahan, memangnya Ahok mau lari ke mana? Padahal juga sudah dicekal. Semua barang bukti juga sudah berada di tangan majelis hakim sehingga apa yang takut dihilangkan?" ujar Trimedya.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (TRIBUNNEWS.COM)

"Dengan demikian tidak ada alasan dan urgensi menahan Basuki," lanjut dia.

Selain soal penahanan, PDI Perjuangan juga melihat bahwa hakim tidak memasukkan pertimbangan yang dapat meringankan Basuki.

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Begini Kata Djarot

"Padahal selama ini sudah banyak yang dilakukan Ahok dalam hal pembangunan Jakarta. Semua nyata dan sudah menjadi pengetahuan umum sehingga merupakan 'notoir feiten' yang tidak perlu dibuktikan lagi," ujar Trimedya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berbicara kepada tim pengacaranya, setelah dijatuhkannya vonis hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berbicara kepada tim pengacaranya, setelah dijatuhkannya vonis hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). (Associated Press)

Kuasa hukum Basuki, Sirra Prayuna memastikan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Namun, hingga saat ini pihak pengadilan belum merespons surat permohonan tersebut. (Kompas.com / Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)PDI PerjuanganJakarta Pusat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved