Breaking News:

Sidang Ahok

Video Detik-detik Ahok Dijebloskan ke Rutan Cipinang, Ekspresinya Mengejutkan!

Mengejutkan, lihat ekspresi Ahok ketika turun dari mobil tahanan dan dimasukkan ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Selasa (9/5/2017).

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikan keterangan kepada para awak media, usai melantik pejabat baru di alai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016). 

Resa_1106: Saya bukan warga Jakarta, Saya Islam & saya sedih dg situasi & kondisi Indonesia & Ahok.

Rokhim_moch: @tinyrewel betul, idem... Bagi sy ini kriminalisasi terhadap pejuang keadilan dan kesejahteraan rakyat... Apakah ada Gubernur yang care seperti dia... Sy belum dapatkan.

Masih banyak komentar-komentar lainnya di postingan Instagram Kompas TV.

Ahok ditahan

Seperti diketahui Ahok dinyatakan bersalah oleh hakim dengan vonis dua tahun penjara dan langsung dilakukan penahanan.

Di Detik Ahok Divonis 2 Tahun, Sandiaga Uno Pose Seperti Ini hingga Harus Tutup Kolom Komentar

Ahok sudah menyatakan banding namun ia tetap saja ditahan.

Beredar kabar awal Ahok akan ditahan di Lapas Cipinang namun belakangan diketahui Ahok ditahan di Rutan Cipinang.

Ilustrasi Ahok usap keringat, Insert kanan:Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ilustrasi Ahok usap keringat, Insert kanan:Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (KOMPAS.COM/NURSITA SARI/KOLASE TRIBUNWOW)

Alasannya vonis Ahok belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok masih mengajukan banding.

Kepastian Ahok di Rutan Kelas 1 Cipinang disampaikan oleh Kalapas Kelas 1 Cipinang, Kunto Wiryanto.

Mengutip Kompas.com yang melakukan wawancara Ahok dibawa ke Rutan Cipinang.

"Pak Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, bukan ke Lapas ya," kata Kunto.

Vonis 2 tahun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 2 tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

Menyayat Hati, Cowok Setia Ahok Ini Tulis Curhatan Perpisahan

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
AhokRutan Kelas 1 CipinangKasus Penistaan Agama
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved