Breaking News:

Menyedihkan! Kisah Ratnawati yang Ikhlas Ketika sang Suami Ajukan Permohonan Suntik Mati

Berlin adalah seorang korban penggusuran dari barak pengungsi tsunami di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/Daspriani Y Zamzami
Ratnawati (Perempuan berkerudung motif bunga dua dari kiri) bersama Kuasa Hukum dari YARA mengajukan permohonan Eutahanisa untuk suaminya Berlin Silalahi ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Pengajuan ini didasarkan permintaan Berlin Silalahi yang mengaku putus asa dan tak tahan lagi atas penyakit Radang Tulang yang dideritanya. 

TRIBUNWOW.COM - Tak tahan menanggung beban penyakit yang dideritanya, Berlin Silalahi (46) mengajukan permohonan eutanasia atau tindakan mengakhiri hidup seseorang yang sakit parah dengan kematian yang dinilai tenang, biasanya dengan suntikan, ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Berlin adalah seorang korban penggusuran dari barak pengungsi tsunami di Gampong Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Menyentuh Hati! Begini Cara Dokter Miliader Ingatkan Orang Lain tentang Hidup!

Sang istri, Ratnawati, sudah menyetujui permohonan tersebut.

Dia mengaku hanya bisa pasrah atas keinginan suaminya tersebut.

“Saya sudah bilang jangan lakukan itu dan katanya dia sudah tak sanggup lagi menahan beban hidup dan sakit yang diderita,” ujar Ratnawati saat mengantarkan permohonan pengajuan tersebut didampingi kuasa hukum mereka dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Rabu, (3/5/2017).

Iwa K Masih Ditahan, Inilah yang Diharapkan Sang Istri! Bikin Nangis Bombai!

Berlin sendiri tidak bisa hadir karena sedang sakit dan menderita lumpuh dan saat ini berada di Kantor YARA.

Dokter memvonis Berlin Silalahi menderita radang tulang sehingga menyebabkan kedua kakinya tak bisa digerakkan lagi.

Menurut dia, suaminya sudah merasa putus asa dengan penyakit kronis yang dideritanya yang tak kunjung sembuh.

Fotonya Viral Tulisannya Menampar! Ketika Arwah Penasaran Bunga Terbakar Hantui Ahok-Djarot

Ditambah lagi kondisi hidup mereka yang kini tidak lagi memiliki rumah tempat tinggal karena barak yang mereka huni dalam beberapa tahun terakhir ini digusur oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

"Jadi Bapak sepertinya sudah putus asa. Setelah pembongkaran barak kemarin secara paksa, dia ambil keputusan itu, saya terkejut. Saya sudah upaya melarang, tapi dia bersikeras atas kemauannya itu," ungkap Ratnawati.

Bikin Trenyuh! Begini Ungkapan Kekasih Joki Balap Liar yang Meninggal saat Beraksi!

Ratnawati bercerita, mereka adalah korban bencana gempa dan tsunami Aceh yang terjadi tahun 2004 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
AcehPengadilan Negeri Banda AcehYayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved