Pilgub DKI Jakarta
Tepat! Ini Hasil Rekapitulasi Suara Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta
Adapun rincian perolehan suara versi KPU tak jauh beda dengan hitung cepat, namun ada kejanggalan di sini.
Editor: Tinwarotul Fatonah
Dia mengungkapkan, partisipasi pemilih pada putaran kedua menunjukkan peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan putaran pertama.

Catatan dari saksi
Rapat pleno berlangsung panjang dengan banyaknya catatan yang diberikan oleh kedua saksi pasangan calon.
Saksi pasangan Ahok-Djarot, memiliki daftar panjang keganjilan penyelenggaraan pemungutan suara.
Namun temuan utamanya terkait dengan selisih surat suara di ribuan TPS, dengan jumlah surat suara di lapangan kurang dari jumlah DPT ditambah 7,5 persen dari DPT.
• Kece Badai, Pamer Gaya Rambut Saat Muda, Anies-Sandi Asli Ganteng!
Puncaknya, mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi.
"Pada intinya kami kecewa dengan penyelenggaraan pemungutan suara dan menerima dengan catatan (menolak menandatangani)," kata anggota saksi, Candra Irawan.
Adapun saksi pasangan Anies-Sandi, mempertanyakan soal tingginya daftar pemilih tambahan saat hari pencoblosan 19 April 2017.

Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, mengatakan pihaknya perlu mengetahui asal daftar pemilih tambahan, apakah mereka menggunakan e-KTP atau surat keterangan (suket).
"Kami berkepentingan untuk mengetahui karena saya menduga ini terulang orang pakai suket dan e-KTP padahal sudah ada di DPT (daftar pemilih tetap). Kami akan mengejar ke Dukcapil," kata Syarif.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menuturkan bahwa seluruh catatan mengenai penyelenggaraan pemilu, sifatnya administratif dan bukan penyimpangan.
"KPU DKI sudah berkerja maksimal sehingga problem tidak terjadi lagi walaupun daftar pemilih tambahan masih setengah dari putaran pertama," kata Mimah.
Rencananya, KPU DKI Jakarta akan menetapkan gubernur-wakil gubernur terpilih pada 5 Mei 2017. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)