Breaking News:

Satu Pelaku Penusukan Paspampres Akhirnya Angkat Tangan, Begini Kronologinya

Teka-teki pelaku penusukan dua anggota Paspampres Jokowi akhirnya terkuak.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNNEWS.COM/EXAMINER/KOLASE TRIBUNWOW
Ilustrasi Paspampres 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan berita dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) Joko Widodo yang ditusuk oleh orang tak dikenal di Jalan Kesehatan, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (24/4/2017) malam.

Kedua Paspampres tersebut bernama Prajurit Satu Riko Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus.

Reaksi Paspampres saat Seorang Rangkul Jokowi hingga Pria Bikin Baper saat Nyanyi di Nikahan Mantan

Penusukan tersebut terjadi bermula dari adu mulut antara Pratu Pasaribu dengan seorang pengendara motor yang saat itu tidak diketahui identitasnya di lampu merah Jalan Kesehatan, sekitar pukul 18.45 WIB.

Pada pukul 19.15 WIB, keributan antara keduanya berujung pada perkelahian.

Pasaribu langsung dikeroyok oleh tiga orang.

Mengejutkan! Begini Perlakuan Paspampres Kawal Mobil Presiden Jokowi di Jalanan Padat

Prada Fatah pun langsung mengambil tindakan untuk menolong rekannya tersebut.

Melihat rekannya dikeroyok, Prada Fatah hendak menolong.

Nasib sial, Fatah justru dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Pasaribu ditusuk di bagian perut kanan dan kiri.

Fatah mengalami pendarahan di bagian mulut dan luka tusuk di bagian punggung sebanyak lima tusukan.

Namun, teka-teki pelaku penusukan dua anggota Paspampres tersebut akhirnya terkuak.

Melansir dari Tribun Jatim, pasalnya, salah seorang dari tiga pelaku penusukan yaitu Rosul (25) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Rosul yang merupakan Warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura ini menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan pada, Sabtu (29/4/2017).

Sumber:
Halaman 1/2
Tags:
Jakarta PusatGambirPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved