Dilema Obat-obatan! Karena Alasan Penyakit, Pria Ini 2 Bulan Konsumsi Ganja
Seorang pria di Buleleng, Bali Utara, mengkonsumsi mie instan bercampur ganja sebagai alternatif pengobatan pribadinya.
Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Mengutip Coconuts.co, Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana menjelaskan keduanya mendapatkan narkoba dari wilayah Karangasem.
Petugas berhasil menyita ganja seberat 3,29 gram dari tangan Stevi.
"Total ganja yang kami temukan ada dua paket, kurang lebih seberat tujuh gram. Satu paket kami dapat dari tersangka Stevi seberat 3,29 gram, dan satu paket lagi seberat 3,58 gram tidak bertuan, yang kami temukan di dalam vila," ungkap petugas Satuan Resnarkoba Polres Buleleng.
Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (TribunWow.com/Alya Iqlima)