Breaking News:

Pengadilan Negeri Seoul Ungkap Hasil Tuntutan Hukum Tao EXO Terhadap SM Entertainment

Keputusan Pengadilan Negeri Seoul atas tuntutan mantan anggota EXO telah diturunkan.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Soompi.com
Tao, mantan member EXO 

TRIBUNWOW.COM - Keputusan Pengadilan Negeri Seoul atas tuntutan mantan anggota EXO, Tao, telah diturunkan pada hari Jumat (28/4/2017) ini.

Sebelumnya, Tao meninggalkan EXO-M pada tahun 2014 silam, seperti dikutip oleh Yeonhap News.

Ia meninggalkan grup tanpa persetujuan perusahaan.

Baru Pertama Kali ke Indonesia, Aktor Korea Selatan ini Langsung Ketagihan 4 Makanan Khas!

Hal yang sama juga terjadi kepada Kris dan Luhan.

Pengadilan Negeri Seoul mengumumkan bahwa mereka menolak tuntutan hukum yang diajukan oleh Tao, seperti dilansir oleh Koreaboo.com.

Hal ini segera dikonfirmasi oleh SM Entertainment.

"28 April 2017, Pengadilan Negeri Seoul telah menolak seluruh tuntutan Tao terhadap SM Entertainment," begitu bunyi pernyataan mereka.

"SM Entertainment adalah pemimpin globalisasi Hallyu Wave dan budaya Korea secara umum. Kami sangat senang dengan keputusan pengadilan atas perkara ini,"

"Kami akan terus melakukan bisnis dengan lebih aktif di Tiongkok dan Asia. Kami akan bekerja dengan lebih transparan dengan kontrak kami di bidang entertainment, bukan hanya di Korea tapi juga Tiongkok dan Asia secara keseluruhan,"

Oppa Korea Selatan Bukan Imajinasi, Dua Cewe Indonesia Ini Berhasil Menggaetnya!

Tao
Tao (Koreaboo.com)

Pada bulan Agustus 2015, ia mengajukan tuntutan hukum ke Pengadilan Negeri Seoul, Korea Selatan.

Dalam tuntutan hukum tersebut, Tao meminta SM Entertainment untuk mengakhiri kontrak kerjanya.

Bersama kuasa hukumnya, Tao merasa bahwa kontrak SM sangat tidak adil.

Mengenai hal itu, perwakilan SM pun memberikan pernyataan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
EXOSM EntertainmentKoreaboo.comTiongkok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved