Breaking News:

Murtad Menjadi Ateis hingga Hina Nabi, Seorang Pria Arab Saudi Langsung Dijerat Hukuman Mati

Pria Arab Saudi diberitakan telah dijatuhi hukuman mati setelah kalah dalam dua kali persidangan banding.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Independent.co.uk
Harian Arab Saudi, al-Sharq, melaporkan penangkapan seorang pria yang diidentifikasi bernama Ahmad Al-Shamri karena murtad dan penghujatan pada tahun 2014 

TRIBUNWOW.COM - Ahmad Al Shamri (20) asal Arab Saudi tepatnya di Kota Hafar al-Batin, diberitakan telah dijatuhi hukuman mati setelah kalah dalam dua kali persidangan banding.

Pria ini ditangkap atas tuduhan melakukan penghinaan dan penghujatan setelah mengunggah video yang mengandung konten menghina Nabi Muhammad ke media sosial.

Arab Saudi Lebih Banyak Investasi di China Dibanding Indonesia, Ekonom Bilang Itu Wajar!

Dilansir dari laman The Independent pada Kamis (27/4/2017), Al Shamri diproses hukum setelah ditangkap pada tahun 2014, setelah ia mengunggah video ke media sosial yang menampilkan dirinya mengaku telah meninggalkan Islam dan Nabi Muhammad.

Atas tuduhan murtad menjadi ateis dan penghujatan, Al Shamri ditangkap.

Ia pun ditahan sebelum dihukum oleh pengadilan setempat lalu dijatuhi hukuman mati pada Februari 2015 silam.

Sama-sama Kunjungan Bersejarah, Kok Lebih Heboh Raja Arab Saudi daripada Presiden Perancis

Namun, kuasa hukum Al Shamri melakukan pembelaan, pada saat video dibuat, kliennya sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan alkohol.

Selama di tahanan, pembela Al Shamri terus mengajukan banding untuk kliennya tersebut.

Namun, Al Shamri kalah di Pengadilan Banding pada tingkat pertama.

Mahkamah Agung mengkukuhkan kembali vonis yang dijatuhkan pada pengadilan pertama setelah kuasa hukum Al Shamri mengajukan kasasi.

Berita-berita media dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten mengidentifikasi

Al-Shamri, tetapi identitas atau hukumannya belum diverifikasi oleh otoritas Arab Saudi.

Bahkan, pihak berwenang Arab Saudi saja tidak mau mengonfirmasi kasus tersebut ketika dimintai keterangan oleh tim The Independent.

Serangkaian keputusan kerajaan pada 2014 di bawah Raja Abdullah mendefinisikan kembali atheis sebagai teroris, menurut sebuah laporan oleh Human Rights Watch (HRW).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Arab SaudiIndependent.co.ukal-SharqTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved