Breaking News:

Duh! Polisi Tetapkan Sopir Bus Tabrakan Maut di Puncak Jadi Tersangka Karena Hal Ini!

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga memakan banyak korban jiwa, Sabtu (22/4/2017).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kecelakaan puncak 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga memakan banyak korban jiwa, Sabtu (22/4/2017).

Sebuah bus menabrak 13 kendaraan, yang terdiri dari belasan mobil, satu bus, dan belasan sepeda motor yang melintas di Jalur Puncak Bogor sekitar pukul 17.00 WIB.

Tabrakan terjadi di Tanjakan Selorong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada kondisi hujan.

Ditelusuri lebih lanjut, ternyata bus pariwisata tersebut mengalami rem blong, ditambah lagi jalanan licin karena terguyur hujan.

Terpopuler! Bule Italia Kepincut Pria Batang hingga Habib Rizieq diminta Legowo

Menurut saksi, sopir bus tidak mengalami cedera, begitu juga dengan penumpangnya.

Dilansir dari Tribun Bogor, Bambang Hernowo (51) yang merupakan sopir bus Pariwisata Perusahaan Ottobus (PO) HS Transport bernomor polisi AG 7057 UR yang terlibat tabrakan beruntuk tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin pada saat sang sopir bus masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, Sabtu (22/4/2017).

Sopir bus tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bambang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga bus yang dikendarainya tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain karena hujan dan menyebabkan jalanan licin, peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada saat jalan diberlakukan sistem satu arah ke bawah.

Kemudian, bus tersebut dengan kecepatan tinggi melintasi jalur tersebut dari arah Puncak menuju Jakarta.

Bobotoh Lontarkan Kritik Pedas, Djanur Jadi Trending Topic

Saat melintas di Turunan Selarong, bus kemudian kehilangan kendali lalu bergerak ke arah kanan jalan dan menabrak kendaraan mobil Grand Livina bernopol B 7401 NDY.

Bus masih terus bergerak dan menabrak pengendara motor Vario, dan kembali menabrak mobil Daihatsu Aila bernomor polisi Nopol F 1423 NH dan pengendara Yamaha Vixion.

Bus masih hilang kendali lalu berbelok ke arah kiri dan kembali menabrak mobil Toyota Avanza warna putih bernopol B 1818 EFB yang bergerak dari arah Jakarta menuju Puncak.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BogorTribunnewsBogor.comJalur Puncak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved