Pilgub DKI Jakarta
Disinyalir Ada Kecurangan, Dua TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Perhelatan pemilihan gubernur di DKI Jakarta putaran kedua ternyata masih belum selesai.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Perhelatan pemilihan gubernur di DKI Jakarta putaran kedua ternyata masih belum selesai.
Dilansir dari Kompas.com, Kedtua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan bahwa KPU akan melakukan pemungutan suara ulang di dua TPS pada hari ini Sabtu (22/4/2017).
Pemungutan suara ini dilakukan atas rekomendasi dari Bawaslu.
Untuk hal-hal teknis yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara, pada pemungutan suara ulang ini menggunakan ketentuan yang sama dengan pilkada putaran kedua lalu.
Jangan Terlewatkan! Wanita Italia Datangi Pemuda Batang sampai Sanksi dari Megawati untuk Kader PDIP

Dari pantauan Kompas.com di TPS 01 Gambir, tampak warga mulai memadati TPS tersebut.
Bahkan, terlihat pula saksi dari kedua pasangan calon, baik dari kubu Ahok-Djarot dan dari Anies-Sandi.
Selain itu juga dihadiri oleh petugas keamanan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Pemungutan Suara Ulang atas Rekomendasi Bawaslu
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan dua TPS untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Kedua TPS tersebut adalah TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat dan TPS 19 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rekomendasi ini disampaikan oleh ketua Bawaslu, Mimah Susanti.
Blak-Blakan! Ternyata Ini yang Membuat Jupe Merengek Minta Pulang!
"Kami rekomendasikan kepada KPU itu ada dua TPS, TPS 01 Kelurahan Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa Duren Sawit," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (21/4/2017).
Ia menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya lebih dari satu warga yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain.
Padahal warga tersebut tidak memiliki hak pilih.
"Lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih menggunakan suaranya di TPS. Jadi melanggar Pasal 112 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (tentang Pilkada)," kata Mimah. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)