Breaking News:

Fakta 'Panas' Sidang Cerai Tsania Marwa dan Atalarik, dari Bodyguard hingga Ungkap Rahasia

Sempat ditunda, berikut fakta-fakta mengenai sidang pertama Atalarik dengan Tsania Marwa.

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Sidang cerai bintang sinetron Atalarik Syah dengan sang istri, Tsania Marwa, di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (18/4/2017). 

Bahkan sekitar pukul 11.00 WIB kuasa hukum Arik dan Tsania Marwa, keluar dari ruang sidang, menurut pantauan Warta Kota.

Kuasa hukum Arik, Junaidi menjelasan kalau keluarnya ia dengan kuasa hukum Tsania Marwa karena permintaan Arik dan Marwa.

3. Arik dan Marwa ungkap rahasia pernikahan mereka hanya pada mediator

Kuasa Hukum Arik dan Marwa diminta keluar saat sidang berlangsung.

Hal ini ternyata memang karena Tsania dan Arik hanya ingin mengungkapkan permasalahannya hanya pada mediator saja.

"Memang diminta (keluar). Jadi ada cerita yang mereka malu didengar oleh kuasa hukum. Mereka menceritakan ini inginnya hanya kepada mediator saja," kata Junaidi, kuasa hukum Arik, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Tsania Marwa Ngamuk Demi Bertemu Anak, Pernyataan Kuasa Hukum Atalarik Syah Mengejutkan!

Seperti yang diketahui, Tsania Marwa resmi menjadi istri sah Atalarik pada 10 Februari 2012 silam.

Pasangan ini memang terlibat cinta lokasi lantaran bekerja pada proyek sinetron yang sama.

Bahkan dulunya publik dihebohkan dengan hubungan mereka karena usia mereka terpaut 18 tahun.

Siapa sangka, setelah empat tahun menjalani rumah tangga dan dikaruniai dua anak, pasangan ini terlibat masalah pelik.

Tsania pun mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017.

Bahkan keduanya sempat berseteru sengit lantaran Tsania tak diijinkan bertemu anak mereka. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tsania MarwaAtalarik SyahKasus Perceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved