Aduh Gawat! Michael Essien dan Carlton Cole Terancam Dideportasi
Sebab kedua pemain yang pernah berkiprah di Liga Primer Inggris itu melanggar aturan keimigrasian.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, terancam dideportasi.
Sebab kedua pemain yang pernah berkiprah di Liga Primer Inggris itu melanggar aturan keimigrasian.
• Soal Politik Uang, Warga DKI Diajak Menolak hingga Paslon Terindikasi Akan Didiskualifikasi
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Bandung, Agustianur, mengatakan, pihaknya bisa melakukan tindakan terhadap Essien dan Cole jika memang tak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Menurutnya, hukuman yang diberikan itu mulai sanksi administratif sampai memulangkan kedua pemain itu ke negara asalnya jika memang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

"Makanya kami periksa dulu, sejauh mana tingkat kesalahannya. Jadi tidak langsung diambil tindakan. Kami proses dulu dan lihat apa sebenarnya yang terjadi," kata Agustianur kepada wartawan di kantornya, Senin (17/4/2017).
Agustianur mengatakan, seharusnya pihak yang memperkerjakan Essien dan Cole segera mengurus perizinan sesudah mendatangkannya ke Indonesia.
• Mengejutkan! Depe Lakukan Hal Ini Pada Sri Wulansih Saat Acara Galang Dana Peduli Sahabat Jupe
Apalagi pihak yang mengontrak kedua pemain asing tersebut sudah mengumumkannya ke publik melalui media massa sebelum Liga Satu bergulir.
"Untuk dua orang itu wajib memiliki Kitas karena mereka profesional. Kitas itu untuk warga negara asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia," kata Agustianur.
Agustianur mengatakan, pihaknya akan memanggil PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) pada hari ini.

Pemanggilan itu untuk mengetahui sejauh mana PT PBB mengurus Kitas untuk kedua pemain itu.
"Karena Persib itu berada di Kota Bandung jadi mengurus Kitasnya di sini (Kantor Imigrasi Kelas I Bandung). Sejauh ini memang belum ada yang masuk, Makanya kami panggil untuk klarifikasi," kata Agustianur. (cis / Tribun Jabar)