Breaking News:

Sambil Tertawa Riang Beti Tikam Bayinya Hingga Tewas

Nurlela kemudian membawa Revan ke bidan terdekat. Setelah dicek, ternyata Revan sudah meninggal.

Editor: Wahid Nurdin
Tribunnews
Ilustrasi bayi 

TRIBUNWOW.COM, BANDARLAMPUNG - Beti Silvia Ningsih (23), tersangka yang membunuh anak kandungnya sendiri di Dusun Rangai Barat, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, akan diperiksakan kejiwaannya ke RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.

Penyidik Polsek Tanjungan berencana membawa Beti ke RSJ segera setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai dilakukan.

"Rencananya dalam waktu dekat ini, setelah penyidik selesai memintai keterangan Beti. Mungkin, Senin besok," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Rizal Efendi kepada Tribun, Sabtu, (15/4/2017).

Menurut Rizal, observasi ini dilakukan untuk mengecek kebenaran kejiawaan pelaku.

Sebab, berdasar sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik, tersangka disebut-sebut sering "angong" seperti orang kebingungan.

Jika hasil pemeriksaan kejiwaan nanti menyatakan negatif, maka pelaku akan tetap diproses secara hukum.

Namun, sebaliknya, jika ahli kejiwaan menyatakan positif, maka proses hukumnya kemungkinan akan gugur.

"Nanti akan dilakukan gelar perkara, disitu akan terlihat. Jika tidak cukup unsur pidananya maka perbuatan pelaku tidak bisa dipertanggungjawabkan alias dibebaskan dari tuntutan hukum," paparnya.

Kanitreskrim Polsek Tanjungan Ipda Yofi Haryadi menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi karena memiliki problem dengan suaminya (Andrianto).

"Beti mengaku kurang mendapat perhatian dari suami. Suaminya lebih perhatian kepada orangtuanya sendiri dibandingkan dengan dirinya," ujar Yopi menirukan pengakuan Beti.

Karena itulah, sambung Yofi, tersangka melampiaskan kekesalannya itu dengan membunuh anaknya sendiri.

"Dengan membunuh anaknya sendiri, pelaku merasa secara tidak langsung telah membunuh keluarga dari suaminya," jelas Yofi.

Terkait barang bukti pisau jenis badik yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban, polisi sudah menemukannya di laut dan telah menyitanya.

"Pelaku mengambil badik tersebut dari dapur belakang dan mengeksekusinya di dalam kamar," tambahnya.

Suara Tertawa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Polres LampungLampung SelatanKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved