Breaking News:

Miris! Gara-Gara Burung, Pria Ini Ditelanjangi dan Disekap selama 12 Jam!

Mata dan mata tertutup lakban, kedua tangan terikat ke belakang, begitulah yang dialami Agus Sutrisno (35).

Editor: Galih Pangestu Jati
ISTIMEWA/SURYA
DITUDUH MENCURI BURUNG LOVE BIRD - Enam orang menyekap Agus Sutrisno (35) dalam kontainer dengan kondisi mata dan mulut dilakban dan tangan diikat ke belakang. Ia ditemukan karyawan pergudangan di Margomulyo Jaya, Tandes, Surabaya, Jumat (14/4/2017). 

Dari sana korban dimasukkan pelaku ke dalam mobil dan dihajar ramai-ramai hingga wajah dan kakinya mengalami luka memar.

Korban diculik dan disekap karena dituduh mencuri burung Love Bird milik salah satu pelaku yang kini dalam pencarian.

Meski dipukuli, Agus tetap menolak dituduh sebagai pencuri.

Setelah putus asa para pelaku menelanjangi Agus dan memukulinya selama di dalam mobil.

Aji Santoso Pertanyakan Gol Cristian Gonzalez ke Gawang Persib Bandung

Sekitar pukul 03.45 WIB, pelaku membawa korban ke kawasan Pergudangan Margomulyo.

Pelaku saat itu membawa dua unit mobil jenis minibus.

Kok bisa pelaku leluasa masuk area pergudangan, kan itu wilayah steril? Ternyata salah satu pelaku kerap main di kawasan pergudangan sehingga akrab dengan penjaga.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban dimasukkan ke dalam kontainer dengan kondisi tangan terikat ke belakang, mulut dan mata ditutup lakban putih.

Pelaku hanya menyisakan sedikit rongga di sekitar hidung sehingga Agus masih bisa bernapas.

Saat ditemukan posisi korban duduk bertelanjang dada dan kondisinya sudah lemas.

Kapolsek Tandes Kompol Sofwan menyesalkan para pelaku menyekap Agus hanya urusan sepele dengan tuduhan mencuri burung love bird.

Video Detik-detik Bocah Ditemukan Tewas Kesetrum Usai Minum Air PDAM

"Cara menyekap sangat berbahaya karena menutup mata dan mulut. Untung saja lakban yang ada di mulut tidak menutup hidung korban," ujar Kanit Reskrim AKP Oloan Manullang.

Seharusnya, para pelaku yang merasa dirugikan melapor ke polisi untuk menangani kasus ini bukan dengan menyekap orang yang tak bersalah.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
SurabayaTandesSurya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved