Kronologi Penangkapan Andi Lala, Pernyataan Keluarga Korban hingga Kondisi Korban Selamat
Setelah sepekan, polisi akhirnya menangkap usai mengendus keberadaan sang dalang pembunuhan mengerikan ini.
Penulis: Woro Seto
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kronologi penangkapan Andi Matalata alias Andi Lala begitu dramatis.
Pasalnya, Andi lala telah membunuh satu keluarga Riyanto di Mabar, Medan Deli, Medan.
Andi Lala melakukan tindakan keji tersebut pada Minggu (9/4/2017).
Ia tega melakukan aksinya tersebut, karena mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.
Andi Lala bermain 'kucing-kucingan' dengan polisi .
Inilah 4 Fakta sekaligus kronologi penangkapan Andi Lala.
1. Waktu Penangkapan
Setelah sepekan, polisi akhirnya menangkap usai mengendus keberadaan sang dalang pembunuhan mengerikan ini.
Penangkapan Andi Lala di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir dipimpin oleh Kasubdit III/Jatantas Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.
Penyelidikan dilakukan mulai hari Jumat (14/4/2017) pukul 21.00 WIB, untuk mengetahui pasti keberadaan tersangka.
"Pukul 01.12 WIB dinihari tim memastikan keberadaan tersangka, namun situasi medan tidak memungkinkan dikarenakan ada pesta di dekat rumah persembunyian tersangka" kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, seperti dikutip dari Tribun Medan.
Pukul 04.00 WIB tim gabungan kembali mendatangi rumah yang dicurigai didalamnya terdapat Andi Lala dan langsung melakukan penggeledahan.
"Ternyata benar di dalam rumah itu didapati tersangka, saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas," ungkap Rina.
2. Tindakan Polisi
Tersangka sempat melawan, saat polisi berusah menangkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/dua-tersangka-pembantai-satu-keluarga-di-medan_20170413_113425.jpg)