Breaking News:

Novel Baswedan Diteror, Inikah Pemicunya?

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, disiram air keras pada Selasa (11/4/2017) kemarin.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Galih Pangestu Jati
Warta Kota/henry lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). 

Lebih lanjut, tim khusus itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rudy Heriyanto.

"Iya, timnya itu dari Polda, Polres dan Polsek. Ada dua sampai tiga regu."

"Satu regu anggota bisa sepuluh orang. Dipimpin Direskrimum," ujar Argo di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com

Sementara itu, untuk mempermudah kerja tim kepolisian dalam mengusut kasus ini, KPK mengaku sudah memberikan data pendukung pada Polri.

Ditolak Lagi, Djarot Diteriaki Warga di Masjid Kawasan Tebet Saya Maafkan dari Dalam Hati

Data-data tersebut termasuk foto-foto dan rekaman CCTV di rumah Novel.

"Kami terus kerja sama dengan kepolisian. Data-data termasuk beberapa foto sudah diberikan supaya teman-teman di Kepolisian bisa memonitor dan bergerak lebih mudah," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, saat ditemui di markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.

Sayang, Agus tak bisa memberikan keterangan soal detail data dan foto yang diberikan pada tim kepolisian.

Meski begitu, ia menjamin keakuratan data yang telah dikumpulkan tersebut.

"Beberapa foto sudah kami berikan, orangnya masih dicari. Kami kumpulkan data secara akurat," terangnya.

Polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Rabu (12/4/2017).)
Polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Rabu (12/4/2017).) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Di sisi lain, meski tengah menjalani perawatan di Singapura, Novel Baswedan tetap menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) perkara korupsi e-KTP.

Kasus Berlanjut, Ini Bukti-Bukti yang Telah Dikumpulkan Polisi!

Dimana dalam penyidikan baru, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Miryam S Haryani.

"Sampai saat ini Sprindik masih sama. Dalam Sprindik itu tidak hanya satu Kasatgas-nya," ujar Febri.

"Penyidikan KPK tidak boleh terganggu meski tenaga penyidik berkurang. Untuk kasus korupsi e-KTP kami terus lakukan pemeriksaan intensif," tegasnya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel BaswedanSingapura
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved