Novel Baswedan Disiram Air Keras
Kelanjutan Kasus Hukum Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Polisi Temukan Bukti-bukti Ini!
Mempermudah kerja tim kepolisian dalam mengusut kasus ini, KPK mengaku sudah memberikan data pendukung pada Polri.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Kejadian penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, perilaku brutal tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal.
Terlebih lagi, saat kejadian Novel baru saja selesai melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah di masjid sekitar kediamannya.
Akibat kejadian ini, sepupu Anies Baswedan itu mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Yang paling parah, kedua mata Novel mengalami gangguan fungsi penglihatan.
Saat ini, Novel Baswedan dirujuk ke Singapore General Hospital untuk mendapat perawatan yang lebih intensif.
• Bukan Sekadar Nama, Keluarga Baswedan Punya Kisah dan Pengaruh Besar di Indonesia, Lho!

Sementara Novel masih dirawat, proses hukum terkait kejadian ini pun bergulir.
Pihak kepolisian masih memburu pelaku penyiraman yang berjumlah dua orang.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tiga tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan tiga tim tersebut terdiri dari anggota gabungan Polda, Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading.
Lebih lanjut, tim khusus itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rudy Heriyanto.
"Iya, timnya itu dari Polda, Polres dan Polsek. Ada dua sampai tiga regu."
"Satu regu anggota bisa sepuluh orang. Dipimpin Direskrimum," ujar Argo di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com
Sementara itu, untuk mempermudah kerja tim kepolisian dalam mengusut kasus ini, KPK mengaku sudah memberikan data pendukung pada Polri.
• Titik Cerah! Terungkap Foto Diduga Pelaku Penyerangan Terhadap Novel Baswedan
Data-data tersebut termasuk foto-foto dan rekaman CCTV di rumah Novel.
"Kami terus kerja sama dengan kepolisian. Data-data termasuk beberapa foto sudah diberikan supaya teman-teman di Kepolisian bisa memonitor dan bergerak lebih mudah," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, saat ditemui di markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.
Sayang, Agus tak bisa memberikan keterangan soal detail data dan foto yang diberikan pada tim kepolisian.
Meski begitu, ia menjamin keakuratan data yang telah dikumpulkan tersebut.
"Beberapa foto sudah kami berikan, orangnya masih dicari. Kami kumpulkan data secara akurat," terangnya.

• 7 Fakta Teror Terhadap Novel Baswedan, Titik Cerah Mulai Ditemukan!
Terkait dengan rekaman CCTV, pihak kepolisian mengaku kurang puas dengan data tersebut.
Pasalnya, dalam rekaman tersebut hanya tampak beberapa orang mengendarai motor yang melintas dengan cepat di depan rumah Novel.
"Memang pagi ada motor cepat sekali lewat, tapi kami memang terus mengidentifikasi. Jadi untuk smentara perkembangannya itu," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
Karena hasil yang kurang memuaskan, polisi pun berupaya menggali informasi pada sejumlah saksi termasuk tetangga Novel.
Dari upaya tersebut, polisi berhasil mengantongi foto beberapa orang yang duduk di depan rumah Novel dua minggu lalu.
"Saya gali keterangan sejumlah saksi, terutama tetangganya. Dua minggu lalu beberapa orang yang sempat duduk di rumahnya novel. Kita sudah punya fotonya," terang Iriawan.
• Terkait Penyerangan terhadap Novel Baswedan, Dugaan Wakil Presiden Jusuf Kalla Tak Terduga!
Wapres Jusuf Kalla instruksikan pengamanan lebih untuk penyidik KPK
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara terkait kejadian ini.
Ia meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan para penyidik dan komisioner KPK.
"Polisi diminta untuk meningkatkan keamanan terhadap penyidik dan komisioner KPK," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Di sisi lain, JK mengatakan tak ada regulasi khusu terkait hal tersebur.
"Itu umum saja. Tidak perlu ada regulasi. Siapa saja petugas negara yang merasa terancam, itu kewajiban polisi untuk menjaga keamanannya," kata JK. (TribunWow.com/Dhika Intan)