Breaking News:

Penyanderaan Dalam Angkot

5 Fakta Penyanderaan di Angkot yang Bikin Geleng Kepala, Nomor 3 Bikin Gemes dan Naik Darah

Fakta-fakta penyanderaan di angkot yang bikin gemes, dari niat pelaku hingga perilaku yang bikin geleng kepala.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Hermawan, tersangka pelaku penodongan dan penyanderaan penumpang angkot di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) malam. Aksi Hermawan digagalkan oleh Aiptu Sunaryanto yang kebetulan melintas di jalan tersebut. 

Pisau belati dalam genggaman perampok dikalungkan tepat di depan urat leher wanita tersebut.

Korban tampak pasrah dan terus mendekap erat anaknya.

Beberapa kali terlihat si anak tertidur.

Saat akhir-akhir aksi penyanderaan si rampok terlihat kalap dan mulai beranjak dari tempatnya sambil terus mengalungkan pisau di leher korban.

Anak korban terbangun namun ia tidak menangis atau ketakutan.

Lalu bagaimana aksi penyelamatannya?

Aiptu Sunaryanto berhasil melumpuhkan pelaku.

Inilah Kronologi dan Fakta-fakta Penangkapan Penodong Angkot oleh Anggota Satlantas

Saat negosiasi berjalan alot sekitar 30 menit, pelaku khawatir kalau dihakimi massa.

Saat itu massa mengepung dan berupaya untuk menyelamatkan korban dalam todongan pisau pelaku.

Penodongan di angkot Jakarta Timur
Penodongan di angkot Jakarta Timur (CAPTURE)

Saat pelaku lengah polisi menembakkan pistol di lengan lalu warga lain menyergap pelaku.

Pelaku memaki-maki

Diberitakan TribunWow.com sebelumnya pelaku berani mengancam untuk membunuh sanderanya jika permintaannya tidak dituruti.

Video Penyelamatan Korban Penodongan di Angkot, Saat Lengah Polisi Tembak Lengan Pelaku

Perampok menginginkan agar angkot bergerak dan menjauh dari massa.

"Kalau mau mati, mati semua! Kalau enggak, ya cepat majuin! Anj*ng!" teriak pelaku tersebut ketika masyarakat mencoba bernegoisasi dengannya.

"Majuin sampai tol! Biar ini jadi urusan polisi dengan saya" tambahnya. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jakarta TimurKasus PenyanderaanAiptu SunaryantoRisma Oktaviani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved