Breaking News:

Pembantaian Keji di Medan

Dua Pembunuh Satu Keluarga di Medan Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Polisi Jambak Rambutnya

Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Medan Deli berhasil ditangkap.

Editor: Mohamad Yoenus
Capture
Perampok membunuh satu keluarga di Medan, Minggu (9/4/2017). 

Selama ini terduga otak pelaku pembantaian yakni Andi Lala yang sekarang sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bekerja mengelas di rumah kontrakan ini.

"Yang buat Pagar rumah kontrakan ini si Andi Lala. Mungkin Amri sama Andi ini kenal saat bekerja ngelas pagar di rumah kontrakan,"kata Suwardi.

Polisi meringkus Andi Syaputra, seorang terduga pembunuh sekeluarga di Mabar. Andi kabarnya di tangkap di Air Batu, Asahan, Rabu (12/4/2017) pagi.
Polisi meringkus Andi Syaputra, seorang terduga pembunuh sekeluarga di Mabar. Andi kabarnya di tangkap di Air Batu, Asahan, Rabu (12/4/2017) pagi. (Tribun-Medan.com/HandOver)

Andi Lala Diduga Bersama Dua Orang Membunuh Keluarga Riyanto

Polisi menduga Andi Lala dibantu dua orang saat membunuh secara sadis Riyanto dan empat anggota keluarganya di rumah mereka Sabtu (8/4/2017).

Terlacak jejak Andi Lala bertamu ke rumah Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah.

Fallah belum bisa memberitahu identitas pelaku lainnya karena polisi belum menangkap Andi Lala yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan.

"Andi Lala saja belum tertangkap, bagaimana kita mau tahu identitas pelaku lainnya. Doakan saja mudah-mudahan malam ini (kemarin) tertangkap, jadi besok (hari ini) bisa dipaparkan lagi oleh pak kapolda," kata dia.

Ditanyakan motif kasus pembunuhan ini terkait soal harta warisan, Fallah dengan tegas membantahnya.

Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya menggunakan benda tumpul.

"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka di kepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam," ungkap Fallah.

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menemukan barang bukti di kediamannya di Jalan Pembangunan II Desa Skip Kec. Lubuk Pakam Deli Serdang:

1. 4 (empat) buah handphone milik para korban

2. 1 (satu) buah laptop merek Acer milik Syifa Fadillah

3. 2 (dua) buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanMabarLubukpakam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved