Breaking News:

Banyak yang Kecewa Sidang Ahok Ditunda, Tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla Mengejutkan!

Sidang kasus dugaan penodaan agama ke-18 yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditunda hingga Kamis (20/4/2017) nanti.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNNEWS.COM
JUSUF KALLA 

TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus dugaan penodaan agama ke-18 yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditunda hingga Kamis (20/4/2017) nanti.

Penundaan ini dilakukan karena ada beberapa alasan.

Dilansir dari Kompas.com, menurut jaksa penuntut umum (JPU), Ali Mukartono, penundaan sidang Ahok didasari atas dua pertimbangan.

Pertama, berkaitan dengan kesiapan penuntut umum untuk menyelesaikan surat tuntutan.

Pelajar Asal Indonesia Dipaksa Membuka Jilbab Saat Pemeriksaan di Bandara Italia, Begini Kisahnya!

Kedua, karena adanya surat edaran Kapolda Metro Jaya yang meminta sidang ditunda hingga Pilkada DKI Jakarta putaran kedua selesai.

"Penyusunan surat (tuntutan) kami tidak ada hubungannya dengan surat Kapolda. Cuma penentuan waktunya itu kami minta (Surat Edaran Kapolda) direspons bahwa itu bagian dari pengamanan," kata Ali kepada pewarta usai sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017) kepada Kompas.com.

Penundaan ini pun ditanggapi oleh berberbagai pihak.

Dari kubu Ahok, ia merasa kecewa dan dirugikan

Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, "Makanya tadi waktu sidang diskors, terdakwa ( Ahok) langsung menyampaikan ke kami bahwa, 'saya ini dirugikan."

Sebab, penasihatnya telah menyiapkan pledoi atau pembelaan untuk dibacakan pada Senin (17/4/2017).

Pembacaan pledoi tersebut dilakukan untuk menanggapi tuntutan yang dibacakan jaksa.

Tersangka Pembantai Satu Keluarga di Medan Ternyata Punya Catatan Kejahatan yang Mengejutkan

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pledoi yang sedianya dibacakan pada 17 April dapat menjadi referensi bagi pemilih karena dibacakan menjelang pemungkutan suara putara kedua.

"Nah tanggal 17 April, seharusnya publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya dan macam-macam. Sehingga pada tanggal 19 April putaran kedua, publik sudah mendapatkan informasi yang imbang, itu sebetulnya," kata Trimoelja.

Selain itu, massa yang kontra terhadap Ahok juga ikut kecewa atas keputusan tersebut.

Mendengar adanya penundaan pembacaan, massa merespons dengan mencemooh penundaan sidang tersebut.

Bahkan, situasi sempat tegang lantaran seorang orator aksi sempat memerintahkan barisan massa untuk merapat ke kawat berduri yang dipasangi aparat.

"Sidang ditunda dengan alasan tidak logis, tidak profesional," kata orator aksi itu, Selasa pagi.

Berkaitan dengan penundaan ini, ternyata Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara.

Ia menilai bahwa penundaan pembacaan tuntutan kepada seorang terdakwa merupakan hal yang wajar.

Terjadi Lagi! Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Bertugas: Dipukul dan Diludahi hingga Kamera Dirusak

“Jadi kalau tertunda karena teknis bisa juga, kalau hanya kasus kecil, satu hari selesai,” kata Kalla saat dimintai tanggapan soal penundaan sidang pembacaan tuntutan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, di Jakarta, Selasa (11/4/2017) kepada Kompas.com.

Ia juga memaklumi kedua alasan jaksa penuntut umum untuk menunda sidang tersebut.

“(Walau demikian itu) tidak mengurangi proses hukum yang berjalan,” ucapnya. (Kompas.com/TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Jusuf KallaDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved