Tenggelam di Sungai, Jasad Anak Ini Ditemukan di Puing-Puing Kebakaran
Setelah tiga hari pencarian, jasad Habibi Dirga Yudha (13) akhirnya ditemukan, Rabu (5/4/2017).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Setelah tiga hari pencarian, jasad Habibi Dirga Yudha (13) akhirnya ditemukan, Rabu (5/4/2017).
Jasad Dirga ditemukan sekitar pukul 09.45 WITA dan segera dibawa ke rumah duka.
"Warga yang temukan di lokasi kebakaran tersangkut puing kebakaran, tepat di pinggir sungai," ungkap Koordinator Wilayah Samarinda Utara BPBD Kota Samarinda, Erwin Ramdhan, Rabu (5/4/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Warga mendapati jasad Habibi mengalami luka di keningnya.
• Masih Ingat Kisah Persahabatan Lintas Negara Karena Ponsel Tertinggal? Ini Kabar Terbaru Mereka
Diduga luka tersebut terjadi karena benturan benda tumpul saat korban berada di dalam air.
Dari lokasi ditemukan, diketahui korban hanyut sejauh 300 meter dari lokasi tenggelam.
Korban akan dikebumikan di tempat pemakaman umum siang itu juga, tepatnya pukul 14.00 Wita.
Sebelumnya, korban tenggelam setelah berenang bersama teman-temannya di sungai Karang Mumus (SKM), yang mengaliri kawasan pemukiman di jalan Kerukunan, RT 31, Samarinda Utara, Senin (3/4/2017) sore.
Arus sungai sulitkan pencarian
Musdianur, dari anggota Tagana Kota Samarinda, Salah satu penyelam yang mencari jasad Habibi mengungkapkan bahwa arus sungai yang deras menyulitkan tim untuk melakukan pencarian.

Pencarian di hari kedua korban tenggelam di Sungai Karang Mumus, Selasa (4/4/2017).
• Inilah Saldi Isra, Guru Besar Universitas Andalas yang Resmi Gantikan Patrialis Akbar Jadi Hakim MK
"Arus di bawah deras sekali dan jarak pandang nol, tidak bisa sama sekali melihat. Walaupun pakai alat selam, malah menyulitkan, karena membuat badan tidak stabil, lebih baik selam manual saja," ungkap Musdianur, Selasa (4/4/2017) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Yang jelas, titik di mana korban tenggalam bersih, alias tidak ada korban di situ," tambahnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)