Pro Kontra Ganja untuk Obat, 'Perang' Pendapat Analis Kebijakan Narkotika dengan Menteri Kesehatan
Pengobatan menggunakan ganja di Indonesia memang masih menuai pro kontra dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun LSM.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Pengobatan menggunakan ganja di Indonesia memang masih menuai pro kontra dari berbagai kalangan.
Berbeda dengan India paling dekat dengan penggunaan ganja, baik untuk pengobatan, upacara keagamaan, rekreasi, dan spritiual.
Pro kontra ini muncul setelah ada kasus Fidelis Ari Sudarwoto yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja untuk pengobatan istrinya yang mengalami kista tulang belakang.
Muncul beberapa kalangan yang mendukung dan mengusulkan ganja untuk pengobatan.
Pendapat itu diungkapkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta pemerintah melakukan legalisasi daun ganja untuk pengobatan.
Menurut Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero, tidak seharusnya pemerintah melarang ganja pemanfaatan ganja untuk kesehatan.
Yohan juga mengusulkan untuk melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan, melalui revisi Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
• Kenali Syringomyelia, Penyakit Istri Fidelis Ari yang Disembuhkan Pakai Ganja
Lanjutnya, saat ini UU tersebut tidak mengakomodasi penggunaan ganja untuk kesehatan.
Ia memaparkan pada pasal 8 UU Narkotika justru melarang pemanfaatan narkotika golongan I untuk kesehatan.
"UU Narkotika tidak seharusnya melarang pemanfaatan zat atau tanaman apa pun untuk kesehatan," kata Yohan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (2/4/2017), dikutip dari Kompas.com.
Selain usulan di atas, Yohan juga mendorong pemerintah melakukan penelitian untuk membuktikan manfaat daun ganja untuk kesehatan.
"Teknologi serta sumber daya manusia saat ini mampu untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas," yakinnya.
Sementara itu, berbeda dengan pernyataan Yohan yang lebih pro ganja untuk pengobatan, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengungkapkan hal lain.
Nila menyamakan penggunaan ganja dengan morfin, yakni bukan menyembuhkan melainkan penghilang rasa sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ganja_20170404_150316.jpg)