Putra Presiden Soeharto Dipanggil Polisi Karena Wanita yang Diduga Selingkuhan Habib Rizieq
Penyidik Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Tommy Soeharto sebagai saksi dugaan makar.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).
Putra Presiden ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).
• Rekam Jejak Tommy Soeharto, Putra Cendana yang Ingin Ikuti Ayahnya di Dunia Politik!
Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy.
Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.

"Tunggu saja," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.
Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.
Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap di Hotel Kempinski

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan polisi menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dini hari di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Al-Khaththath ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.
"MAK (Muhammad Al Khaththath) kami tangkap di Hotel Kempinski.
Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur," kata Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat siang.