Inisiatif Datangi Kantor Polisi, Nikita Mirzani Ngaku Tak Kenal Pria yang Jadi Tersangka Bersamanya
Setelah mangkir dari panggilan pertama pihak kepolisian, Nikita Mirzani berinisiatif menyambangi kantor Polres sebelum jadwal pemanggilan berikutnya.
Penulis: Maya Nirmala Tyas Lalita
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Artis konroversial Nikita Mirzani masih menjadi pembicaraan hangat publik.
Setelah mangkir dari panggilan pertama Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani berinisiatif menyambangi kantor Polres sebelum jadwal pemanggilan berikutnya tiba, Jumat (31/3/2017).
• Dulu Nikita Mirzani Datang ke Polda Tanpa Menggunakan Bra, Sekarang Malah Transparan
Melansir dari Grid.ID, saat itu, Niki justru hanya diam ketika ditanya beberapa pertanyaan dalam BAP.
Kuasa Hukum Niki, Rudi Kabunang, mengungkapkan jumlah pertanyaan yang diajukan sekitar 10 butir.
"Ya kira kira Sekitar 10 pertanyaan lah kurang lebih," kata Rudi seperti diutip dari Grid.ID.
• Jika Mangkir Lagi, Pihak Kepolisian Tak Segan Jemput Paksa Nikita Mirzani
Ketika ditanya soal perkara pemukulan asisten Julia Perez itu, Rudi mengatakan, kliennya baru mengenal Dave, pria yang juga dijadikan tersangka pada kasus yang sama dengan Nikita Mirzani.
"Jadi ini tuh perkaranya si Dave sama Niki baru kenal pas di TKP. Jadi sangat nggak mungkin kalau melakukan kegiatan itu bersama sama-sama,” ungkap Rudy.
“Sedangkan Niki dibilang melakukan pemukulan," lanjutnya.
Rudi juga menerangkan, Niki tidak melakukan pembelaan selama melakukan BAP.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani memang tengah berurusan dengan hukum lantaran diduga terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.
Penetapan Niki sebagai tersangka dinyatakan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.
Pada pemanggilan Polres pertama, mantan istri Ukra Sajad itu tidak hadir lantaran ada di kegiatan,sebagaimana diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKBP Budi Hermanto, Rabu (29/3/2017). (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)