Breaking News:

Dulu Nikita Mirzani Datang ke Polda Tanpa Menggunakan Bra, Sekarang Malah Transparan

Terlebih, saat tiba dan turun dari mobil mewahnya, Niki menyapa awak media yang sudah menunggunya sejak tadi.

Editor: suut amdani
TribunWow.com/kolase
Nikita Mirzani 

TRIBUNWOW.COM - Nikita Mirzani hari ini memenuhi panggilan Polisi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Kehadiran Nikita kali ini justru mendapat perhatian banyak orang.

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Terbelit Kasus Hukum Lain!

Bagaimana tidak, saat menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan korban Bernama Lucky, ia mengenakan pakaian yang super transparan.

Pakaian hitam yang dibalut blazer berwarna hitam ini bukan hal yang aneh.

Namun, menjadi tak pantas, ketika Nikita memakai baju kaos yang sangat transparan.

Dari pantauan tim Grid.ID terlihat pakaian dalam Niki berwarna hitam dan bra berwarna putih membuat banyak orang gagal fokus.

Terlebih, saat tiba dan turun dari mobil mewahnya, Niki menyapa awak media yang sudah menunggunya sejak tadi.

"hai..." sapa Nikita pada rekan wartawan sambil melenggak lenggok.

Aksi Nikita mengenakan pakaian seksi jika kekantor polisi bukanlah yang pertama.

Sebelumnya Nikita pernah mengatakan bahwa ia tidak nyaman jika harus menggunakan bra.

Bahkan saat Nikita mejalani pemeriksaan di Polda karena kasus perebutan anak dengan mantan suaminya, ia datang tanpa menggunakan bra.

Duh ada-ada saja ya tingkah mbak Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Datangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
Nikita Mirzani Datangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017). (Grid.id/Vincentius Ekaristo)

Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Aktris Nikita Mirzani memang termasuk percaya diri terhadap setiap yang dia lakukan.

Bahkan, dia juga tak peduli ketika dikritik kala tampil terlalu menggoda.

Ketika tersangkut hukum pun, Nikita sering tetap tenang dan tak menunjukkan perasaan panik.

Kini, dia mengaku tak gentar diancam hukuman 9 tahun penjara.

Bahkan, dia mengatakan tak ambil pusing tatkala telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez.

Karena kasusnya itu, ia bisa terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

"Nggak (syok karena ditetapkan sebagai tersangka). Biasa aja. Nggak masalah (ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara)."

"Orang yang kepalanya yang kayak bisul pecah aja dari klub ke klub, kok."

"Berarti, kan tidak menyebabkan trauma, patah tulang, atau memar-memar kan. Jadi, masih aman," tutur Nikita Mirzani, Kamis (30/3/2017) malam.

Nikita Mirzani juga mengaku siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait statusnya sebagai tersangka.

Kendati demikian, Nikita Mirzani menegaskan hingga kini dirinya belum menerima panggilan terkait hal tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2017) siang menyatakan, Nikita Mirzani telah berstatus tersangka.

Menurut AKBP Budi Hermanto, status Nikita Mirzani sebagaik terlapor dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Lucky Eka Putra pada Sabtu (29/10/2016) lalu melaporkan Nikita Mirzani dan seorang pria bernama Dave ke polisi atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dan pada Rabu (8/2/2017) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konfrontasi terhadap lima saksi yang berada di tempat kejadian kasus dugaan pemukulan itu.

Lima saksi tersebut adalah Lucky Eka Putra selaku saksi pelapor, aktris Nikita Mirzani dan Dave selaku saksi terlapor, Hendra selaku pelayan kelab malam Dragon Fly, dan Reva yang juga berada di tempat kejadian.

(Grid.ID, Vincentius Ekaristo)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Nikita MirzaniPolda Metro Jaya JakartaTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved