Viral Petugas Tol Dituding Curi Uang
Heboh Netizen Protes Uang Kembalian Tol Kurang, Begini Klarifikasi Mengejutkan dari Jasa Marga
Putri Wulandari mengatakan ia hanya mendapat uang kembalian sebesar Rp 5 ribu sedangkan dalam struk pembayaran tertera besaran yang harus ditanggung
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kejadian kurangnya uang kembalian retribusi tol.
Akun Instagram @lambe_turah mengunggah foto yang memperlihatkan postingan seorang netizen di jejaring sosial Path.
Dalam foto itu, netizen dengan nama akun Putri Wulandari mengungkapkan dirinya menggunakan jalan bebas hambatan dari Gerbang Tol Pasteur hingga Cikarang Utama.
Baca: Pemuda Padang yang Nikahi Bule Inggris Dikaruniai Putri, Mereka Ajarkan Ini pada Anak Sejak Dini
Ia mengaku membayar retribusi jalan tol menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Dalam postingan tersebut, akun Putri Wulandari mengatakan ia hanya mendapat uang kembalian sebesar Rp 5 ribu sedangkan dalam struk pembayaran tertera besaran yang harus ditanggungnya senilai Rp 53 ribu.

Berkaitan dengan hal ini, pihak pengelola jalan tol, PT Jasa Marga akhirnya angkat bicara.
Melalui rilis yang diterima Tribunwow.com, Jasa Marga membenarkan nilai uang yang harus dibayar pengguna jalan tol tersebut adalah Rp 53 ribu.
Meski begitu, berdasarkan data yang sudah dicek PT Jasa Marga, pengendara Honda Jazz tersebut membayar retribusi menggunakan pecahan Rp 50 ribuan serta Rp 10 ribuan masing-masing satu lembar.
Jadi, pengguna akun Path Putri Wulandari melakukan pembayaran retribusi tol menggunakan uang Rp 60 ribu dan bukan Rp 100 ribu sebagaimana disampaikan dalam media sosialnya.
Baca: Lakukan Kesalahan Sepele, Anak Kecil Dihantam Tas oleh Ibunya hingga Jatuh Tersungkur
Pihak Jasa Marga pun mengklarifikasi jika kembalian yang diberikan petugas penjaga gerbang tol memang sudah benar yakni senilai Rp 7 ribu.
"Oleh karena itu, perlu kami klarifikasi bahwa uang kembalian yang diberikan oleh Petugas Pengumpul Tol adalah benar yaitu sebesar Rp 7 ribu (Tujuh ribu rupiah) dengan menggunakan pecahan 1 lembar Rp 5 ribu dan 2 buah logam Rp 1 ribu," bunyi keterangan dalam rilis tersebut.
Sementara itu, tak berselang lama setelah isu ini viral di media sosial, kembali muncul video yang menghebohkan.
Pasalnya, dalam video itu terekam aktivitas seorang petugas gardu tol yang sedang melayani para pengendara.