Breaking News:

Top 5 Seleb

Terpopuler: Isi Pesan WhatsApp Ridho Rhoma Hingga Nikita Mirzani Ekspose Bagian Tubuh Intim

Beriktu ini Tribunwow.com sajikan lima berita seleb teratas dalam sehari pada Sabtu (25/3/2017).

Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Tinwarotul Fatonah
kolase/TribunWow.com

TRIBUNWOW.COM - Kabar mengenai selebritis Indonesia memang salalu menjadi perbincangan.

Beriktu ini Tribunwow.com sajikan lima berita seleb teratas dalam sehari pada Sabtu (25/3/2017).

Mulai dari isi pesan Wahtsapp Ridho Rhoma kepada ibunda hingga Nikita Mirzani ekspose bagian tubuh intiminya.

1. Isi pesan Ridho Rhoma kepada sang ibu

Pedangdut Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresra Jakarta Barat di sebuah lobi hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017) dini hari pukul 04.00 WIB, karena penggunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017) mengungkapkan "Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," ujarnya.

Ridho Rhoma memakai baju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu 925/3/2017).
Ridho Rhoma memakai baju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu 925/3/2017). (Grid.ID)

Setelah tertangkap, Ridho sempat memberikan kabar kepada ibundanya melalu pesan Whatsapp.

“Cuma dia memang sempat WhatsApp ibunya, bahwa dia mau selesain masalah dulu,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, kepada Grid.ID, Sabtu (25/3/2017).

Namun Mak Tanti sekalu manajer pribadi mengaku langsung memberitahu kepada ibunda Ridho secara langsung perihal penangkapan Ridho sehingga kabarnya tak simpang siur.

“Enggak dijelasin, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa,” kata Mak Tanti.

Ridho ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN (23) pada lokasi yang berbeda.

IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika.

Hasil sementara penyidikan mengungkapkan bahwa Ridho Rhoma telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu selama dua tahun.

"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ridho RhomaKrisdayantiArsy Addara Musicia Nurhermansyah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved