Breaking News:

Maju Mundur Cantik Terseret Kasus Suap Pajak, Begini Penjelasan Manja Syahrini

ukan Syahrini namanya kalau tidak santai dan manja, meskipun digadang-gadang terseret kasus suap Pajak dengan terdakwa suap Handang Soekarno.

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
kolase/TribunWow.com

TRIBUNWOW.COM - Bukan Syahrini namanya kalau tidak santai dan manja, meskipun digadang-gadang terseret kasus suap Pajak dengan terdakwa suap Handang Soekarno.

Saat dikonfirmasi Grid.ID pun, Syahrini menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi.

"Saya membayar pajak ke negara bukan hanya ratusan juta tapi milyaran rupiah. Saya mengikuti tax amnesty semua sudah dilakukan di tahun 2016 lalu. Semua sudah ada kode billingnya ada arsipnya di kantor saya," ucap Syahrini dengan santai, Minggu (26/3/2017).

Penyanyi cantik ini bahkan yakin kalau pemberitaan tentang dirinya hanyalah permainan media semata.

"Dulu kasus kakap yang satunya mengeret-eret manja nama saya. Tidak terbukti sampai saat ini. Memang itu hanya sebuah rating barangkali untuk media cetak supaya meroket tajam penjualannya," tuturnya.

Sebelumnya, pelantun lagu Sesuatu ini dituding melakukan pelanggaran pajak hingga ratusan juta rupiah.

Pemberitaan tentangnya mencuat lagi di media setelah Handang Soekarno,

Awalnya, dilansir dari Grid.ID jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang.

Baca: Ketua KPK: Ada Kasus Baru yang Lebih Besar dari E-KTP

Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.

Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

Baca: Tak Hanya Syahrini, Deretan Artis Cantik Juga Pernah Terseret Kasus Korupsi, Lihat Nasibnya Kini!

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
SyahriniKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Handang Soekarno
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved