Breaking News:

Mengejutkan! Putra Bungsu Rhoma Irama Diduga Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba

Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @ridho_rhoma
Ridho Rhoma 

TRIBUNWOW.COM - Hasil penyidikan sementara menyebutkan pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba.

Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.

Baca: Heboh! Mahluk Misterius di Kawasan Hutan Aceh Terekam Video! Sosoknya Bikin Kaget!

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).

"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto.

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Muhammad Ridho Irama
Muhammad Ridho Irama (Instagram @ridho_rhoma)

Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di wilayah Jl MH Thamrin, Jakpus.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat hisap dari Ridho Rhoma.

Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba.

Baca: 5 Fakta Lengkap Terkait Penangkapan Ridho Rhoma

Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mencari orang yang dimaksud.

Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba. (Kompas.com / Irfan Maullana)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ridho RhomaRhoma Iramanarkoba
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved