Kapolri dan Komnas Perlindungan Anak Beri Tanggapan Tegas soal Isu Penjualan Organ Tubuh Anak
Isu mengenai penculikan anak dan penjualan organ yang marak di media sosial membuat Tito Karnavian dan Arist Medeka Sirait angkat bicara.
Penulis: Woro Seto
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Isu mengenai penculikan anak dan penjualan organ yang marak di media sosial dibantah oleh Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian, dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Medeka Sirait.
Isu mengenai kabar praktik penculikan dan penjualan organ tubuh anak yang tengah ramai di dunia maya memang meresahkan masyarakat.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kabar tersebut adalah bohong dan meminta masyarakat tetap waspada tetapi tidak panik.
Dilansir dari Antara, "beritanya hoax (bohong). Jadi kami minta masyarakat tidak perlu khawatir. Orangtua jangan khawatir, lakukan kegiatan seperti biasa. Tingkatkan kewaspadaan tapi jangan over reaktif dan panik," katanya di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Ia menduga ada pihak yang sengaja menyebarluaskan isu tersebut untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tito pun menegaskan, pihak kepolisian sudah menelusuri masalah tersebut dan mengecek di beberapa daerah seperti, Manado, Jambi dan Sumut untuk menegtahui kebenaran informasi.
Tak hanya Tito, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Medeka Sirait ikut menanggapi isu tersebut.
Meskipun Tito sudah mengklarifikasi, menurut Arist Merdeka Sirait, bukan berarti masyarakat harus mengacuhkan informasi itu.
Menurut Arist, kasus penculikan anak yang terungkap di Indonesia tidak ada tujuan untuk dijual organ tubuhnya.
"Saya tidak bilang itu berita bohong, hoax, atau itu berita benar. Saya katakan itu mungkin saja terjadi. Kalau itu dianggap tidak penting, bisa senang nanti para predator anak," ujar Arist Medeka Sirait kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017), seperti dikutip dari Wartakota.com
Menurutnya, penjualan organ tubuh anak belum pernah ia temui di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa kasus seperti itu, dirinya pernah membaca bahwa kejadian tersebut terjadi di Jepang.
"anak-anak dari Nepal dibawa ke Jepang untuk diambil organ tubuhnya," tuturnya
Catatan Komnas PA pada tahun lalu, sebanyak 112 kasus penculikan tersebut, mayoritas untuk adopsi ilegal, diculik untuk dipekerjakan paksa di jalanan,di ekspolitasi secara seksual dan untuk tebusan
Arist Medeka Sirait meninggatkan kepada orang tua agar tidak lengah untuk mengawasi anak.