Gara-gara Ini Anas Urbaningrum Sebut KPU Lakukan Langkah Mundur
Anas Urbaningrum titip surat dari balik penjara, isinya kenang cerita masa lalu KPU.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Wacana mengenai memasukkan anggota partai politik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilontarkan panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang pemilu menuai polemik.
Penentangan gagasan itu datang dari berbagai elemen masyarakat.
Tak hanya datang dari masyarakat biasa, penentangan juga disampaikan oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui akun Twitter pribadinya.
Ia menuliskan sepuluh pendapatnya terkait wacana KPU diisi perwakilan partai politik melalui surat yang ia tulis di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Baca: Kerap Dituding Tidak Netral, Begini Curhatan Ketua KPU DKI
Surat tersebut kemudian disampaikan kepada sahabatnya yang berkunjung untuk disampaikan di akun Twitter Anas Urbaningrum, @anasurbaningrum Rabu (23/3/2017).
Berikut kicauan-kicauan Anas terkait wacana ini!
"1. Ada usulan agar KPU @KPU_ID kembali diisi oleh perwakilan dari parpol. *abah."
"2. Meski usulan itu perlu dihormati, tetapi membuat KPU kembali diisi orang2 parpol adalah langkah mundur. *abah."
"3. Adalah penting menjaga KPU sbg lembaga yg mandiri. Demikianlah perintah Konstitusi. *abah."
"4. Dulu pernah LPU di bawah Depdagri. Pernah pula ada KPU yg berisi perwakilan pemerintah dan parpol. *abah."
"5. Dari proses sejarah panjang dan evaluasi yg obyektif, lalu KPU dijadikan sbg lembaga yg mandiri. *abah."
"6. Tentu saja tidak ada satu pun lembaga yg sempurna tanpa kekurangan. *abah."
"7. Tetapi yg terbaik dan tetap relevan adalah mengokohkan KPU sbg lembaga yg mandiri. *abah."
"8. Parpol sdh punya wilayah kerja sendiri yg amat luas. Itulah yg perlu diurus lebih baik dan fungsional. *abah."