Untuk Apa Menculik Anak-anak? Ini Pengakuan Pelaku yang Beroperasi di Cianjur
Kesempatan itu datang saat tiga anak bernama Rudiyanto (10), Dadan (10), dan Hendrik bin Ason (6) berkunjung ke rumah orangtua WW (30) istri H.
Editor: Mohamad Yoenus
Bukan hanya Rudiyanto, Hendrik dan Istrinya juga membawa kabur Dadan (10) bin Killi dan Hendrik (10) bin Ason (6).
Selang satu hari dari aksi penculikan itu, yakni pada tanggal 13 Maret, ketiga korban ditemukan di Sindangbarang bersama kedua pelaku. Jarak Cidaun ke Sindangbarang sekitar 30 kilometer.
"Pelaku memang berpindah-pindah tempat sehingga pelacakan cukup sulit. Terakhir pelaku ada di Sindang Barang setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan warga sekitar," ujar Benny seraya membenarkan kedua korban sempat akan dihakimi massa.
Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Cianjur dan dijerat pasal 83 Jo. Pasal 76F Undang-undnag RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Tampak suami istri itu sangat kusam. Namun, Hendrik sang suami bertato di dadanya.
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu mengaku akan membawa ketiga bocah asal Kertajadi itu ke Sukabumi.(tribunjabar/ram)